KPK Bantah Firli Bahuri Paksakan Anies Jadi Tersangka Kasus Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sewaktu memenuhi undangan KPK dalam penyelidikan kasus Formula E Jakarta. (Andhika Prasetia/detikcom)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang mengungkap Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait Formula E.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tegas menepisnya. Ali memastikan pengusutan perkara di KPK murni penegakan hukum.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Dalam proses internal KPK, pada setiap penanganan perkara adalah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut. Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta ekspose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja,” ucap Ali dalam keterangannya, Senin (3/10/2022), dilansir detikcom.

Isu mengenai pimpinan KPK memaksakan agar Anies segera menjadi tersangka kasus ini muncul dari pemberitaan Tempo. Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta jajarannya menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum deklarasi dari NasDem.

Apa kata Ali?

KPK juga menyayangkan proses penanganan perkara Formula E diseret-seret ke dalam kepentingan politik.

Padahal, menurut dia, penanganan perkara tersebut telah menaati asas dan prosedur hukum yang berlaku.

“Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku,” ujar Ali, dilansir kompas.

“KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja diembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum,” sebut Ali.

Diberitakan sebelumnya, isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipaksakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus Formula E mencuat. Anies Baswedan memberi respons atas munculnya isu dirinya dipaksakan menjadi tersangka.

Saat hadir di kantor MPN Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10), Anies dicecar pertanyaan wartawan tentang lapor Koran Tempo yang menyajikan Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan dugaan kasus Formula E naik penyidikan. Salah seorang anggota Pemuda Pancasila kemudian bertanya kepada Anies.

“Sudah baca Tempo? Bagus,” kata salah seorang anggota Pemuda Pancasila saat menghampiri Anies.

“Baru lihat saya,” timpal Anies menjawab pertanyaan anggota Pemuda Pancasila tersebut.

Anggota Pemuda Pancasila itu kemudian menyebut laporan Tempo soal pimpinan KPK memaksakan penyidikan Formula E itu mencengangkan. Anies tak banyak memberikan tanggapan.

“Bagus, mencengangkan,” kata anggota Pemuda Pancasila.

“Siap-siap,” jawab Anies.

Untuk diketahui, Anies Baswedan sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Anies mengaku senang bisa membantu KPK.

“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9).

Anies mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK ketika bertugas di pemerintahan. Menurut Anies, saat bertugas di kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.

“Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” ungkapnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *