Tragedi Kanjuruhan, Cak Nun: Jangan Sampai Suporter Sepak Bola Disamakan dengan Teroris

Tragedi Kanjuruhan
Cak nun
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idTragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur yang menyebabkan 448 korban, 182 diantaranya meninggal dunia dan sisanya luka-luka membuat prihatin budayawan MH Ainun Nadjib atau Cak Nun.

Cak nun menyampaikan duka mendalam atas tragedi di Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya, Minggu (01/10/2022). Dalam peristiwa itu, banyak Aremania suporter Arema termasuk di dalamnya perempuan dan anak-anak tewas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kalau dari hati saya ya, saya sedih, malu dan marah. Satu orang mati itu sama dengan semua orang meninggal dunia,” kata Cak Nun dikutip dari laman Channel Youtube CakNun.com, Selasa (04/10/2022).

“Saya sedih, ikut berbelasungkawa kepada keluarga. Kami punya kedekatan dengan Aremaiyah-Aremania, Bonek, Pasopati. Saya malu, saya khawatir ada kesalahan akhlak dari Aremania. Saya marah, itu berarti ini ada yang enggak benar. Bukan soal sepak bola tapi tatanan hidup bersama,” katanya menambahkan.

Cak Nun bicara banyak hal soal Tragedi Kanjuruhan ini, namun salah satu yang menarik adalah independensi penanganan kasus dan sorotan terhadap kepolisian.

Cak Nun misalnya, meminta Menkopolhukam Mahfud MD agar meyakinkan publik kalau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah benar-benar obyektif dan independen.

“Kalau bisa Pak Mahfud meyakinkan itu tim independen, obyektif, bukan tim Polri. Sebab kalau Tim Polri masih rawan tuduhan. Lho, mosok polri itu punya kemungkinan salah, masak dia yang memimpin penyelidikan. Itu kan tidak baik untuk preseden hukum nasional,” kata Cak Nun.

Kemudian soal penyebab kematian pada korban, Cak Nun meminta agar melibatkan kedokteran untuk menyelidiki kasus itu. Sebab kematian ratusan suporter tersebut bukan karena tawuran antar suporter Aremania dan Bonek.

“Itu meninggalnya harus diselidiki oleh kedokteran. Ini matinya sekian karena ini, sekian karena ini. Ada yang matinya karena terinjak-injak berarti efek cari chaos, ada yang mati karena gas,” ujarnya.

Berikutnya, Cak Nun meminta agar ada pembenahan, terutama terkait penggunaan gas air mata. Gas itu untuk apa? Cak Nun berargumen, gas itu mestinya untuk perang, untuk terorisme, bukan untuk suporter sepak bola.

Kemudian soal prosedur penggunaan gas air mata, MH berpandangan kepolisian harus membenahi lagi prosedurnya. Mungkin saja, menembakkan gas air mata di dalam stadion itu pasti salah.

“Gas air mata digunakan di mana, itu kan pasti ada aturan mainnya itu. Jangan sampai suporter sepak bola disamakan dengan teroris. Dan jangan sampai menyelamatkan orang lain dengan cara membunuh salah satu,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion KanjuruhanMalang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Tim ini akan mencari fakta-fakta dan akan diumumkan dalam waktu 24 jam ke depan.

Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan. Dalam tragedi itu, sebanyak 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka serius hingga berat.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (03/10/2022).

Adapun tim ini, lanjutnya, dipimpin langsung oleh dirinya dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek.

Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.

Lalu, tambah dia, Panglima TNI Andika Perkasa diminta untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ucap Mahfud.

Beberapa keputusan pemerintah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenkopolhukam, Senin pagi ini.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *