Menjadi Sorotan, Pakar Kebijakan Publik: Inilah Kesalahan Anggota Polri dan TNI dalam Tragedi Kanjuruhan

Kesalahan Anggota Polri dan TNI dalam Tragedi Kanjuruhan
Kesalahan Anggota Polri dan TNI dalam Tragedi Kanjuruhan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id, Jakarta – Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institite menjabarkan kesalahan yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam mengamankan para suporter di lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada (1/10/2022) lalu.

Achmad mengatakan dalam melindungi masyarakat, TNI dan Polri semestinya berpegang kepada prinsip harus zero mistake.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Artinya aparat tidak boleh sembarangan ataupun terburu-buru melakukan tindakan penanganan sebab jika penanganan yang dilakukan dapat menimbulkan korban ataupun dapat menyebabkan collateral damage maka harus menahan diri.

“Para saksi mata menyebutkan bahwa sebagian besar kematian disebabkan karena over-reacting aparat pengamanan dalam menangani kekisruhan di dalam stadion tersebut,” jelas Achmad.

Ia mengatakan, banyak video-video yang tersebar di sosial media hingga menguatkan dugaan pelanggaran dalam tragedi Kanjuruhan itu berupa penggunaan gas air mata oleh aparat.

“Bagaimanapun penggunaan gas air mata jelas salah dalam penanganan kerusuhan massa di lapangan bola sebagaimana larangan yang dikeluarkan oleh organisasi internasional sepak bola FIFA,” kata dia.
Achmad juga menjelaskan, dalam aspek ini Kapolda Jatim adalah pihak pertama yang harus bertanggung jawab.

“Apalagi lagi saksi mengatakan bahwa suporter yang turun kelapangan tidak dalam rangka melakukan penyerangan,” jelasnya.

“Para petugas yang melakukan pengamanan seharusnya dididik terlebih dahulu mengenai SOP penanganan jika terjadi kerusuhan di dalam stadion, agar tidak menggunakan gas air mata,” tambahnya.

Tentunya baik TNI dan POLRI harus segera melakukan tindakan penegakkan hukum untuk para anggotanya yang telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan melakukan tindak kekerasan terhadap suporter dalam peristiwa Kanjuruhan. [we]

End

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *