Pengamat: Bakal Ada Perlawanan hingga Terjadi Kericuhan Jika KPK Tersangkakan Anies Baswedan

Bakal Ada Perlawanan hingga Terjadi Kericuhan
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengingatkan kepada KPK agar fokus terhadap pemberantasan korupsi, bukan malah menjadi alat instrumen oleh pihak tertentu.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Usai Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, muncul spekulasi keterkaitan dengan pemeriksaan Anies di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak ada kaitannya dengan KPK.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Lantas, Ujang mengingatkan kepada KPK agar fokus terhadap pemberantasan korupsi, bukan malah menjadi alat instrumen oleh pihak tertentu.

Ia berspekulasi bahwa KPK digunakan oleh pihak yang tidak suka dengan Anies, untuk menjegal jelang Pilpres 2024.

“Kalau semisal nanti tahu-tahu Anies ditersangkakan, pasti akan memunculkan kericuhan dan perlawanan dari publik,” ujar Ujang saat dihubungi, pada Senin (3/10/2022).

Menurut Ujang, sudah sepantasnya orang-orang yang memiliki kewenangan di KPK harus berjiwa negarawan.

Berjiwa negarawan dalam artian kepentingan yang dimunculkan adalah untuk bangsa dan negara, bukan malah untuk politik atau kelompok tertentu.

Ia akan sangat menyayangkan apabila KPK mengaitkan persoalan hukum dengan politik.

“Itu sangat berbahaya kalau hukum dimainkan lawan politik,” ucap Ujang.

Ujang menegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi di Indonesia.

Kemudian, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal supaya situasi Indonesia tetap aman jelang Pilpres 2024 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh mengumumkan bakal calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Bakal capres yang diusung oleh Partai NasDem pada Pilpres 2024 adalah Anies Baswedan.

Surya Paloh sendiri yang mengumumkan nama Anies Baswedan sebagai capres di Kantor DPP Partai NasDem, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (3/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa dalam satu sistem demokrasi, semua pihak turut memberikan saluran idealismenya, memiliki obsesi dirinya, untuk memberikan darma bhakti dirinya sebagai pemimpin negeri.

“NasDem menghargai ini kepada anak-anak bangsa yang punya potensi, dari mana pun, dari partai apa pun,” ucap Surya Paloh.

Hal itulah yang menjadi alasan Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024 mendatang.

Penjelasan KPK

Isu ketua KPK yang memaksakan keinginan agar kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam Formula E yang sukses digelar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Juni 2022 lalu sedang ramai menjadi pembicaraan publik.

Alih-alih menegakan hukum, KPK ditenggarai bermuatan politik dalam penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, dugaan terhadap penggunaan anggaran di luar ketentuan perundang-undangan penggunaan keuangan tidak memenuhi bukti yang kuat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri membenarkan telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan ajang Formula E.

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

“Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut,” kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Kata Ali, dalam gelar perkara setiap anggota memiliki kesempatan yang sama menyampaikan pandangan dan analisisnya.

Dengan begitu melalui mekanisme gelar perkara yang terbuka tidak ada pihak yang bisa mengatur.

“Penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja,” kata Ali

“Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” lanjutnya.

Pernyataan ini sekaligus merespons perihal adanya kabar kalau pimpinan KPK melakukan intervensi dalam upaya menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Ali menepis tudingan tersebut, karena menurutnya gelar perkara yang dilakukan KPK dilakukan secara terbuka.

Serta, tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun termasuk pimpinan KPK.

KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini,” tukas Ali.

Sebagai informasi, proses penanganan perkara dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di KPK masih dalam penyelidikan.

Beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dipanggil dan memenuhi panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.

Namun hingga kini KPK menegaskan belum ada satupun pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus rasuah tersebut

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *