Sekilas Analisis Politik Muslim Kontemporer

Sekilas Analisis Politik Muslim Kontemporer
Muchotob Hamzah, Ketua MUI Kabupaten Wonosobo dan Anggota Dewan Pembina Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PD IPHI Kabupaten Wonosobo..
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



By Muchotob Hamzah, Ketua MUI Kabupaten Wonosobo dan Anggota Dewan Pembina Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PD IPHI Kabupaten Wonosobo..

Hajinews.id – Dalam setiap agama, orpol, ormas dsb. selalu ada garis-garis dan ideologi. Kebanyakan mereka belum dipandang keluar dari agama induknya meskipun terkadang ada tragedi sampai ada korban jiwa. Kali ini kita akan bahas ringkas agama Islam. “Islam kaffah” (QS. 2: 208) memiliki dua dimensi ibadah, yaitu 1. ibadah mahdhah seperti salat dsb. (murni=hablun minallah) yang ayatnya turun pada momen haji wada’, 81 hari menjelang wafat Nabi saw. (QS. 5: 3) dan 2. ibadah ghairu mahdhah (tidak murni=hablun minannas) yang berkembang via ijtihad berbasis Al-Qur’an (QS.4: 105) dan Sunnah (Bukhari 6805)

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bidang politik termasuk ibadah ghairu mahdhah, sehingga Al-Qur’an dan Sunnah cukup memberikan dasar-dasarnya saja. Dari ayat Allah SWT. disimpulkan bahwa:

  1. Negara berdiri di atas kesepakatan (Kalimatin Sawaa’) seluruh warga, muslim dan non muslim.
  2. Berdasar ke-Tuhanan YME.
  3. Tidak menyetarakan Tuhan dengan yang lain.
  4. Tidak menjadikan manusia berposisi sebagai Tuhan (Arbaab) dan,
  5. Toleransi (QS. 3: 64).

Tetapi perpecahan muslim terjadi di masal akhir pemerintahan khalifah Ali Bin Abi Thalib kw. sampai hari ini. Maka jika dianalisis, bisa dikategorikan ke dalam tiga garis.

I. Garis Fulus

Politik garis fulus dihuni oleh muslim yang berideologi liberalisme/sekularisme/almaniyah/tahririyah. Kebanyakan mereka memilih partai sekular, dan sebagian kecil di partai moderat/wasathiyah tetapi mempengaruhi kinerja partai.

Politik garis fulus ini meskipun tetap muslim, tetapi gemar merekayasa hukum (hilah-hilah syar’yah). Misalnya a. berani mencalonkan diri dengan dalih mencontoh Nabi Yusuf as. (QS. 12: 55). Padahal Nabi saw. wanti-wanti jangan ambisi kalau tidak dicalonkan (Bukhari 7149; Muslim 1733). b. Berani money politics padahal Nabi sudah melarang dengan tegas (Bukhari 2230; Muslim 108) alasannya membeli kebenaran. c. Berani menyuap padahal Nabi saw telah mengancam dengan api Jahannam (Ahmad 6984; Ibnu Majah 2313) dengan alasan hadiah. Tak ayal ada pemilihan pengurus orpol atau ormas Islam yang mengandalkan moneypolitics dengan dalil-dalil agama.

II. Garis Lurus

Nurani mayoritas umat masih mendambakan politik garis lurus tanpa moneypolitics. Sebagian mereka memang kurang mampu secara ekonomi, tetapi kekeh bertahan dalam idealisme wasathiyahnya. Dari muslim ideologi wasathiyah/moderatisme (QS. 2: 143) ini, mereka mampu mensinkronkan antara dalil naqli dan aqli. Pilkades di Kertosari Pemalang dan Sendangmulyo Sarang Rembang menunjukkan nurani bersih itu masih hidup.

Mereka mampu mengendalikan syahwat dunianya baik politikus maupun rakyatnya. Mereka jengah dengan dunia moneypolitics yang melanda muslim. Namun politikus kapitalis jahatnya tak henti-henti membujuk umat untuk menerima moneypolitics. Akhirnya iman sebagian umat jebol juga.

III. Garis putus

Kebanyakan mereka kena pengaruh Wahabi dengan konsep Al-Wala’ wal Barra’ yang fundamentalis/ushuli. Kelompok ini tega putus hubungan sesama muslim.
Konsep tsb. oleh Syeikh Ibnu Taimiyah dipakai sebagai penangkal jarahan tentara salib yang digunakan oleh politisi Wahabi era Muhammad Bin Abdulwahab untuk menyingkirkan khilafah Utsmaniyah atas bantuan Inggris. Politik ini agak bergeser era MBS. Di sisi lain ada Hizb Tahrir yang juga “mengkafirkan sesama muslim“.

Kini dunia masih bising dengan gaung politisi garis putus. Di hulu, garis ini dicetuskan oleh kaum Khawarij yang menganggap lawan politiknya sebagai kafir.
Konsep pengkafiran tsb. dibantah oleh Imam Nawawi. Beliau mengutip dan mensyarah hadits: Tamruqu maariqatun ‘inda furqatin minal-muslimiina yaqtuluhaa awlat-thaa’ifataini bil-haqqi=Bakal ada kelompok sempalan ketika terjadi sengketa sesama muslim. Mereka diperangi oleh kelompok yang mendekati kebenaran (Muslim 1065). Meskipun kelompok Ali kw. lebih dekat kebenaran dan ijtihad Muawiyah ra.keliru, tetapi mereka semua tidak termasuk dalam kekafiran. (Syarah An-Nawawi vii/168).

Wallaahu A’lam bis-Shawaab!!!

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *