Hajinews.id – Jakarta – Panda Nababan sebagai jurnalis hukum senior menyoroti terkait dualisme di tubuh Polri dalam hal memberantas peredaran narkotika di Tanah Air. Sorotan Panda itu buntut kasus narkoba yang menjerat eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
“Normalnya apakah Polri apa Bareskrim apa Irwasum dan segala macam sudah atensi kepada Sumatra Barat, hebat ini dahsyat ini, kagak. Kapolres Bukittinggi bisa mainkan, ini bisa… Nggak ada kontrol,” kata Panda, Rabu (19/10/2022).
Hal itu disampaikan dalam acara Adu Perspektif yang disiarkan detikcom bertema ‘Sambo dan Momentum Politik Reformasi Polri’ berkolaborasi dengan Total Politik.
Dualisme Polri dalam memberantas narkoba yang dimaksud Panda adalah adanya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Menurutnya, dualisme tersebut hingga kini tidak diselesaikan.
“Kalau mau betul-betul membersihkan Polri dari narkoba. Ada dualisme sekarang sudah dibiarkan terjadi begitu, BNN dengan Direktorat Narkoba dibiarkan,” ucap Panda.
“Seharusnya polisi seluruh struktur polisi tidak ikut dalam hal apa dalam penanganan narkoba. Biarlah BNN diperkuat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Panda menyebut kasus anggota-anggota Polri menjual barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba sudah banyak terjadi. Tapi, kata dia, hal tersebut dibiarkan begitu saja.
“Kemudian banyak anggota-anggota yang polisi di Polres Polres bagian narkotikanya yang justru menjual barang bukti dan segala macam, itu dibiarkan tidak dibedah diselesaikan langsung,” imbuhnya. (*).