Ketika Pemimpin Defisit Integritas

Ketika Pemimpin Defisit Integritas
Muchotob Hamzah, Anggota Dewan Pembina Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PD IPHI Kabupaten Wonosobo.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



By Muchotob Hamzah, Anggota Dewan Pembina Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PD IPHI Kabupaten Wonosobo.

Hajinews.id – Hadits tentang keharusan berintegritas bagi pemimpin, salah satunya: “Maa min ‘abdin yastar’iihillaahu ra’iyyatan yamuutu yauma yamuutu wa huwa ghaasyin lira’iyyatihi illaa harramallaahu ‘alaihil jannata.” Artinya: Tidak ada seorang hambapun  yang diserahi amanah oleh Allah SWT. untuk memimpin rakyat yang sampai hari kematiannya masih berbuat curang kepada  rakyat, kecuali Allah mengharamkan sorga baginya (Muttafaq ‘Alaih; Bukhari 7150, Muslim 142).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Imam Al-Qurthubi, ra. skala kepemimpinan yang dimaksudkan di sini adalah bersifat umum (Al-Mufhim 1: 354). Artinya bisa pemimpin negara, ormas, orpol, lembaga masyarakat bahkan kepemimpinan tingkat keluarga.

  1. Law of Descent (Hukum rembesan)

Apakah hukum rembesan itu? Ia adalah rutbah seorang pemimpin yang akan ditiru oleh rakyat atau umatnya, karena seorang pemimpin juga menjadi role model bagi yang dipimpin. Hukum psikologi menyebutkan, “sikap dan perilaku masyarakat alit (kecil) akan meniru sikap dan perilaku orang elit (kelas atas).” Hukum psikologi ini intinya, kehidupan sosial orang elit akan merembes (descent) ke dalam kehidupan sosial orang alit (kecil). Minimal dalam bersikap,  karena mereka terbatas dalam hal kesempatan.

Maka ketika pemimpin mengalami defisit integritas, rakyat terbawa arus sang pemimpin. Ketika melihat pemimpin korup yang  mancak orang miskin karena takut konangan belangnya, rakyat yang korup menirunya juga. Korupnya rakyat, dimulai dari pemimpinnya.

  1. Hancurnya sebuah bangsa

Ada buku klasik yang menarik,  disusun oleh Edward Gibbon berjudul The “History of the Decline and Fall of the Roman Empire“. Di sini Gibbon mengurai bangun dan jatuhnya sebuah bangsa kaitan dengan tingkat moralitasnya. Semakin tinggi moralitas mereka, umat, lembaga dst., semakin kuat bangunan hidup mereka. Begitu pula sebaliknya.

Teladan utamanya adalah negara Madiinatul Munawwarah. Kota yang bersinar, yang waktu itu menjadi negara super power. Mereka tidak menjadi super power karena keangkuhan dalam memamerkan rudal hipersonik dan kekayaannya, tetapi karena mereka memelihara budaya malu (shame culture). Artinya, malu berjahat-jahat!

Sabda Nabi saw: “Inna mimmaa adraka annaasu min kalaamin-nubuwwatil-uulaa idzaa lam tastahy fashna’ maa syi’ta.” Artinya:  Sesungguhnya sesuatu yang diterima oleh msnusia dari kenabian awal, adalah jika kamu tidak ada rasa malu, maka perbuatlah sesukamu sendiri (Bukhari: 3483).

Syauqy Bey bersyair:”Wa innamaa al-umamu al-akhlaaqu maa baqiyat # fa in hum dzahabat akhlaaquhum dzahabuu.” Artinya: Sesungguhnya kejayaan suatu umat tergantung akhlaknya. Jika akhlak telah hilang dari mereka, maka jatuhlah umat tsb.

       III. Pemimpin Dambaan Rakyat

Sesungguhnya nurani rakyat di manapun hanya mendambakan pemimpin yang berintegritas. Pemimpin yang berintegritas yang bisa meninggalkan dampak positif yang nyata.Terutama pada era kini, VUCA, (volatile=bergolak; uncertain=tak terduga; complex=rumit dan; ambiguous=mendua), seperti disebut Anthony Giddens. Pemimpin yang begini, oleh Mac Pier (2012) disebut Pemimpin Konsekuensial (Consequential Leadership).

Ciri-ciri mereka jika dikonversi dalam Islam: 1. Shidiq=jujur. Orang yang jauh dari sifat dusta, tak mengelabui rakyat, tak mancak miskin hanya untuk sandiwara, dsb. 2. Amanah=dapat menunaikan tugas secara lugas dan tuntas. 3. Tabligh= transparans dan akuntabilitas apa yang menjadi tanggungjawabnya. 4. Fathanah=cerdas dalam setiap langkah kepemimpinannya yang solutif.

  1. Pemimpin Defisit Integritas

Pemimpin yang defisit integritas memiliki ciri-ciri:

  1. Abai terhadap penderitaan rakyat demi pemuasan diri.
  2. Pamer kemewahan di depan rakyat miskin yang butuh kesejahteraan.
  3. Korupsi menjadi kebiasaan di tengah harapan publik yang mendambakan institusi yang bersih dan berwibawa.
  4. Hukum yang tergadai di tengah kerinduan rakyat pada keadilan (Sukidi, harian Kompas 20/10/2022/1).

Wallaahu A’lam bis-Shawaab!!!

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *