Hajinews.id – Suatu hari istri Abu Nawas mengeluh tentang kondisi mereka yang sangat miskin.
Tentu saja sang istri menyalahkan Abu Nawas, karena kewajiban mencari nafkah adalah tugas suami.
Sebenarnya Abu Nawas beberapa kali dihadiahi beberapa kepingan emas oleh raja, namun selalu dibagi-bagikan kepada orang yang membutuhkan maka kondisinya pun tetap kekurangan.
Dikutip dari kanal YouTube my chanel’s, begini keluhan istri Abu Nawas ketika melihat suaminya hanya berdoa saja:
“Hai suamiku kapan kau belikan aku gaun yang indah? Hidupmu hanya kau habiskan untuk berdoa saja,” ujar istri Abu Nawas.
“Semua ini kulakukan untuk mendapat ridho Allah,” ucap Abu Nawas.
“Kalau begitu coba kau minta upah kepada Allah saja,” kata istri Abu Nawas lagi.
Abu Nawas langsung pergi ke pekarangan dan berdoa, “ya Allah berilah hamba upah seratus keping perak,” teriaknya berulang-ulang.
Hal ini didengar tetangganya yang sedang beristirahat di depan rumah, tetangga tersebut melempari kepala Abu Nawas dengan kepingan uang perak hingga seratus keping.
Uang seratus perak dikumpulkan itu dan diberikan kepada istrinya, namun tetangga Abu Nawas tak terima uangnya diambil begitu saja.
Dan didatanginya rumah Abu Nawas dengan meminta uangnya dikembalikan, namun Abu Nawas tidak bersedia mengembalikannya.
Abu Nawas merasa itu adalah upah yang diberikan Allah atas doa dan ibadahnya selama ini.
Akhirnya mereka sepakat menyelesaikan masalah ini di pengadilan.
Dalam sidang hakim mengajukan pertanyaan, “Apa pembelaanmu Abu Nawas?” Tanya hakim.
“Tetangga saya ini sudah gila tuan hakim, dia pikir semua harta di dunia ini miliknya, jika dituruti maka jubah saya, kuda saya dan semua diakuinya,” tutur Abu Nawas.
“Tapi itu memang milikku,” sahut tetangga Abu Nawas.
Akhirnya sang hakim memutuskan, si tetangga telah mengganggu kekhusyukan ibadah Abu Nawas dengan melemparinya dengan uang perak, sebagai hukumannya uang-uang itu menjadi milik Abu Nawas.**