Majelis Masyayikh Sepakati Standar Mutu Pendidikan Pesantren

Majelis Masyayikh Standar Mutu Pendidikan Pesantren
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG PESANTREN: Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda (PPMH) Kajen Margoyoso, Pati Dr KH Abdul Ghofar Rozin MEd (tiga dari kiri) bersama para pembicara menyampaikan sosialisasi Undang-Undang Pesantren di Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kendal.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Sosialisasikan Undang-Undang Pesantren

KENDAL, Hajinews.idMajelis Masyayikh (MM) menyepakati standar mutu pendidikan di pondok pesantren. ‘’ “Keberhasilan dari mutu pesantren harus muncul dengan hadirnya Majelis Masyayikh, bukan berarti ada akreditasi tetapi ada kesamaan nilai bersama yang disepakati. Selain itu, penguatan lulusan pesantren menjadi fokus MM,’’ kata pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda (PPMH) Kajen Margoyoso, Pati Dr KH Abdul Ghofar Rozin MEd, belum lama ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia mengatakan hal itu dalam Sosialisasi Undang-Undang Pesantren nomor 18 tahun 2019 di komplek Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kendal. Selain Gus Rozin, tampil sebagai pembicara Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) KH. Fadhlullah Turmudzi dan anggota Majelis Masyayikh KH Jam’an Nur Khotib.

Majelis Masyayih merupakan lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren.

Gus Rozin menjelaskan, layanan MM di antaranya Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ula, Wustha dan Ulya, Pendidikan Muadalah Ula, Wustha dan Ulya, Ma’had Aly dan Pengkajian Kitab Kuning.

 Beberapa tahun belakangan ini fungsi pesantren fokus pada pendidikan saja, bahwa sebenarnya ada fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat. ‘’Alhamdulillah ada rumah baru Undang-undang Pesantren (UUP) setelah sekian lama pesatren tumbuh sebelum kemerdekaan. MM ini mulai bergerak setelah dilantik Menteri Agama,’’ kata Gus Rozin.

Tugas lain dari MM adalah merumuskan kompetensi dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan, melakukan penilaian dan evaluasi serta pemenuhan mutu dan memeriksa keabsahan setiap syahadah atau ijazah santri yang dikeluarkan pesantren.

KH Fadhlullah Turmudzi sebagai ketua asosiasi pendidikan diniyah formal (Aspendif) mengatakan bahwa pendidikan pesantren memiliki kesejajaran dengan lembaga pendidikan yang lain.

“Hadirnya UUP ini harus lebih menguatkan tradisi ngaji yang sudah berjalan selama ini berjalan,” kata Gus Fadh.

Jangan sampai hanya karena UUP ini malah menjadikan kendor dalam tafaqquh fiddin. Dalam 5 tahun ke depan mulai menguatkan basis yang kuat berupa penguatan kesekretariatan, rencana induk dan profiling santri. Tahun kedua merancang standar minimal berupa kurikulum, mutu lulusan dan lembaga serta pendidik. Pada 2024 implementasi dari 2 tahun berjalan. Sedangkan pada 2025 menjadi bagian dari sisdiknas, branding dan produksi kitab kuning. Pada akhir periode mulai menjadi pendidikan dunia dengan melakukan dialog internasional, piloting pesantren dunia dan branding. Hadir KH Jam’an Nur Khotib anggota Majelis Masyayih. Hadirnya UUP beserta turunannya harus memiliki manfaat untuk keberlangsungan pesantren.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *