Momen Putri Candrawathi Minta Maaf ke Ayah dan Ibu Brigadir J, Ekspresi Ferdy Sambo Jadi Sorotan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Momen terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J dalam lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Putri Candrawathi juga meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J langsung di momen satu tempat yang sama.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebagaimana agenda sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan istrinya, Rosti Simanjuntak menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri pada Selasa ini.

Setelah Samuel dan Rosti menyampaikan keterangannya, Putri diberikan kesempatan untuk menyampaikan pernyataan.

Pada kesempatan itu, istri Ferdy Sambo juga mengungkapkan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam tayangan Breaking News Metronews, Selasa (1/11/2022), Putri tampak menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Brigadir J.

“Izinkan saya atas nama keluarga mengatakan turut berduka cita kepada Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat

beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua, semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik,” katanya.

Sambil menahan tangis, Putri juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa di Duren Tiga beberapa bulan lalu.

“Saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” ucapnya

Putri menyebut, ia memahami bagaimana posisi ibunda Brigadir J sebagai seorang ibu.

Sementara itu, Ferdy Sambo sempat menundukkan kepala ketika Putri menyampaikan duka mendalam dalam sidang.

Sebelumnya, Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan, dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Selasa (1/11/2022) sejak pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang kali ini, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menjadi saksi lebih dulu untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J.

Selain orangtua Brigadir J, pemeriksaan saksi dilanjutkan pemeriksaan para saksi lainnya.

Seperti Bibi Brigadir J Roslin Simanjuntak, Kakak Yuni Hutabarat, Adik Devi dan Reza Hutabarat

hingga kekasih Vera Simanjuntak dan dua tenaga medis RSUD Sungai Bahar Nopita Sari serta Indrawanto.

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pada sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini, juga diagendakan pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.

Selain itu, sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J juga digelar pada Selasa pagi.

Agenda sidang tersebut, yakni tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif.

Ayah Brigadir J minta Putri dan Sambo buka masker

Momen Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat sempat meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuka maskernya saat sesi tanya jawab antara jaksa penuntut umum (JPU) dan kedua orang tua mendiang Yosua Hutabarat.

Pada momen itu, tatapan tajam Ferdy Sambo terlihat ketika mantan Kadiv Propam Polri itu menengok kepada Putri Candrawathi.

Ekspresi Ferdy Sambo itu menjadi sorotan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

HaL itu berawal ketika JPU menanyakan kepada Samuel dan istrinya, Rosti terkait apakah terdakwa yang berada di ruang sidang adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun, Samuel justru meminta izin kepada hakim agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuka masker masing-masing.

“Apakah yang dimaksudkan di dalam foto-foto atau video itu, apakah benar itu Ferdy Sambo, apakah juga benar itu terdakwa Putri Candrawathi?” tanya JPU kepada Samuel dan Rosti.

“Yang mulia, mohon izin diminta untuk buka maskernya agar kenal,” kata Samuel kepada hakim.

“Silahkan saudara terdakwa, tolong dibuka maskernya,” minta hakim.

Setelah itu, Ferdy Sambo pertama kali yang membuka masker dan dilanjutkan oleh istrinya Putri Candrawathi.

Saat dibuka maskernya, tatapan tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun menjadi sorotan karena sama sekali tanpa senyum.

Setelah itu, JPU pun bertanya kepada Rosti apakah kedua terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Rosti menjawab dan membenarkan bahwa keduanya adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Kalau maskernya udah dibuka, sama seperti di foto (Putri Candrawathi), Pak Sambo benar,” kata Rosti.

Setelah itu, tatapan tajam tanpa senyuman Ferdy Sambo masih nampak terlihat saat dirinya akan memakai kembali maskernya.

Seperti diketahui sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini.

Selain itu, 11 saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun kesebelas saksi tersebut yaitu ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak; ayah Brigadir J Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.

Kemudian, kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.

Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan hadir.

Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *