Hikmah Pagi: Berkorban untuk “Konten” demi Mengejar Popularitas

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Banyak orang berlomba-lomba untuk menjadi orang terkenal. Berbagai cara pun dilakukannya. Mulai dari mempertontonkan kemampuannya, memposting rutinitas kesehariannya, hingga membuat konten adegan berbahaya. Ada yang sampai mengorbankan nyawanya. Sebagai contoh, pernah ada dua remaja melompat ke tengah jalan. Satu dari sisi kanan, satu lagi dari sisi kiri. Secara bersamaan, sebuah truk melintas dan tabrakan tak terhindarkan. Satu remaja selamat, sedangkan satunya meninggal tertabrak truk tersebut. Untuk apa itu semua? Hanya untuk konten, supaya terkenal.

Tak jarang orang melakukan adegan berbahaya untuk dijadikan konten di media sosial miliknya. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah untuk menarik perhatian netizen sehingga ia menjadi viral. Ya, rasa takut dengan resiko dari perbuatannya itu telah terkalahkan dengan keinganannya untuk menjadi viral. Tak jarang yang menjadikan nyawa sebagai taruhannya. Padahal dalam Islam diajarkan untuk tidak melakukan perbuatan yang membahayakan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺقَالَ: لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ)حَدِيْثٌ حَسَنٌ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالدَّارَقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُمَا مُسْنَدًا، وَرَوَاهُ مَالِكٌ فِي المُوَطَّأِ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺفَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ، وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضًا(

Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak boleh berbuat dharar dan tidak boleh dhirar.” (Hadis hasan riwayat Ibnu Majah, Ad-Daraquthni dan yang lain. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ dari Amr bin Yahya, dari ayahnya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tanpa menyebutkan Abu Sa’id, tetapi hadis ini memiliki jalur-jalur yang saling menguatkan)

Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan dharar dan dhirar. Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa dharar adalah kemudaratan yang terjadi tanpa niat, sedangkan dhirar adalah kemudaratan yang terjadi dengan niat (dalam keadaan mengetahui). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menafikan keduanya (baik “dharar” ataupun “dhirar”), dan dhirar lebih parah karena kemudaratan tersebut terjadi dengan niat. (Ta’liqat ‘Ala Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hal. 107)

Lihat selengkapnya di: muslim.or.id

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *