Tak hanya itu, Anies juga mengatakan 85 persen rumah di Jakarta atau yang nilainya di bawah Rp 2 miliar tidak pernah dikenakan PBB. Selain itu, rumah sakit, sekolah, hingga universitas, kata dia, juga tidak dikenakan PBB.
“Apa yang kita ambil bicara mulai sekarang? Semua rumah yang nilainya di bawah Rp 2 miliar dia 0 PBBnya, dan itu artinya 85 persen rumah di Jakarta tidak bayar PBB. 85 persen rumah di Jakarta tidak bayar PBB. Semua sekolah, semua universitas di Jakarta 0 PBBnya, semuanya, semua rumah sakit rumah sakit 0 PBBnya, guru tidak kena PBB,” tegasnya.
“Dengan cara begitu maka kita akan menghadirkan rasa keadilan. Kota ini rumah bagi semua. Kalau kemarin (saat PBB naik) pelan-pelan kota ini akan kosong nantinya,” imbuhnya.