Alhamdulillah! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Cair November 2022, Intip Nominalnya

Foto: Tribunews
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Resmi Kemendikbud, tunjangan guru non sertifikasi cair November 2022. Intip nominalnya sesuai aturan resmi Peremendikbud di sini.

Seperti diketahui tunjangan guru sebesar 1 kali gaji pokok cair pada November 2022. Ya, tunjangan itu adalah tunjangan profesi guru (TPG) atau juga dikenal tunjangan sertifikasi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kemendikbud Ristek memberikan tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok kepada para guru PNS yang sudah PPG dan sertifikasi.

Pemberian tunjangan profesi guru kepada para guru PNS ini sesuai aturan resmi, yakni Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

Sebagai informasi, saat ini guru PNS minimal merupakan sarjana, oleh karena itu perhitungan golongan dimulai dari Golongan IIIa.

Adapun daftar gaji pokok guru PNS mulai dari golongan IIIa sebagai berikut:

Golongan III

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Namun selain tunjangan profesi guru, berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022, tunjangan juga diberikan kepada guru ASN non sertifikasi.

Namun nominalnya berbeda. Guru ASN yang belum sertifikasi hanya mendapat tunjangan khusus sebesar Rp 250 ribu.

Baik tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan khusus disalurkan setiap 3 bulan sekali, yang mencairkan adalah dinas pendidikan setempat.

Jadwal resmi pencairan tunjangan profesi guru dari Kemendikbud dalam setahun sebagai berikut:

1. Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

2. Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

3. Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

4. Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Demikian info resmi Kemendikbud, tunjangan guru non sertifikasi cair November 2022 dilengkapi nominalnya sesuai aturan resmi Peremendikbud.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *