Ustadz Adi Hidayat: Ini 3 Jenis Benda yang Dibenci Malaikat di Rumah

Benda yang Dibenci Malaikat di Rumah
Ustadz Adi Hidayat. Foto: tangkapan Layar Youtube
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Setidaknya ada 3 jenis benda yang harus diasingkan darirumah. Sebab, kata Ustadz Adi Hidayat membuat malaikat enggan untuk masuk kerumah yang dimaksud.

Ketika malaikat enggan masuk ke dalam rumah, terang Ustadz Adi Hidayat, itu merupakan suatu kesalahan yang sangat besar.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dilansir dari Video Youtube Ceramah Singkat yang berjudul “Rumah Yang Malaikat Tidak Mau Memasukinya” yang diunggah pada 16 Agustus 2018, Ustad Adi Hidayat mengatakan jika kita selama ini kita mayoritas tidak tahu bahwa dengan memasang atau menaruh beberapa benda ternyata membuat malaikat tidak akan masuk ke rumah kita.

Kita sebagai umat muslim, seharusnya tahu termasuk keberadaan benda asing jika ditaruh di rumah.

Lalu benda apakah yang dimaksud sehingga malaikat tidak ingin datang ke rumah?

1. Kotoran Binatang

Ustadz Adi Hidayat mengatakan benda yang pertama adalah kotoran-kotoran binatang karena itu bersifat najis.

Karena najis bukan karena hewan tersebut melainkan kotoran yang menyebar di sudut rumah, maka hendaknya kita harus segera membersihkannya.

2. Patung

Ustadz Adi Hidayat juga mengatakan jika ada patung yang diagungkan dalam artian dikeramatkan, maka itu juga salah satu penyebab malaikat tidak ingin masuk kerumah.

Karena tindakan tersebut termasuk menyekutukan Tuhan Allah SWT.

“Jadi seakan-akan benda itu dijadikan inspirasi seperti benda hidup, itu yang keliru, segera buang,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Entah apapun alasannya jika tujuannya tidak baik maka malaikat Mikail yang diutus Allah SWT tidak akan melancarkan rezeki kita karena syirik dan tidak bisa menjaga kebersihan.

3. Gambar

Selanjutnya Ustadz Adi Hidayat juga mengatakan Gambar yang dipajang dalam rumah juga tidak lepas dari alasan bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah.

“Apalagi itu dibikin untuk kekaguman sehingga gambar-gambar yang merusak aqidah itu haram hukumnya” kata Ustadz Adi Hidayat.

Tentu saja ini juga adalah kesepakatan dari sebagian ulama, bahwa mereka sepakat itu adalah tindakan Ijma’.***

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *