Kisah Abu Nawas: Dihukum Mati Karena Salat Bisa Dilakukan Tanpa Rukuk Dan Sujud, Ini Alasannya

Dihukum Mati Karena Salat Bisa Dilakukan Tanpa Rukuk Dan Sujud
Dihukum Mati Karena Salat Bisa Dilakukan Tanpa Rukuk Dan Sujud. Foto: unsplash
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Abu Nawas dijatuhi hukuman mati karena mengatakan bahwa salat bisa dilakukan tanpa rukuk dan sujud.

Abu Nawas adalah tokoh sufi dan penyair Arab terkenal yang hidup pada masa pemerintahan Raja Harun Al Rasyid.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Abu Nawas juga merupakan salah satu warga Bagdad yang dekat dengan Raja Harun Al Rasyid.

Pada suatu ketika Khalifah Harun Al-Rasyid terkejut ketika mendengar kabar bahwa Abu Nawas telah menjadi gila dan tidak waras.

Raja mendapat kabar bahwa Abu Nawas telah mengatakan sesuatu yang sangat kontroversial padahal tidak perlu rukuk dan sujud dalam salat. Setelah mendengar kesaksian Abu Nawas, Baginda Raja menilai bahwa Abu Nawas telah bertindak arogan terhadap Allah SWT.

Raja Harun Al Rashid percaya bahwa hukuman mati adalah hukuman yang pantas untuk orang seperti itu.

Selain itu, raja juga mendengar jika Abu Nawas mengatakan bahwa dia suka fitnah.

Abu Nawas layak dipancung karena melanggar syariat Islam dan menyebar fitnah,”
begitulah usul para pembantu kerajaan.

Baginda Raja pun terpancing untung ada seorang pembantunya yang memberi saran kepada khalifah untuk melakukan tabayyun atau konfirmasi kepada Abu Nawas terlebih dahulu.

Baaginda Raja pun akhirnya memanggil Abu Nawas ke istana untuk diinterogasi

“Benarkah Abu Nawas kamu berfatwa dalam salat tidak perlu rukuk dan sujud?,” tanya khalifah dengan ketusnya.

“Benar Baginda,” jawab Abu Nawas enteng dan tenang.

Khalifah kembali bertanya dengan nada suara yang lebih tinggi

“Benarkah kamu berkata kepada masyarakat bahwa aku Harun Al- Rasyid adalah seorang khalifah yang suka memfitnah?,”

“Benar Baginda,” jawab Abu Nawas tanpa merasa bersalah sedikit pun.

Khalifah berteriak dengan suara menggelegar

“Kamu memang pantas dihukum mati karena melanggar syariat Islam dan menebarkan fitnah,”

“Wahai Baginda, memang hamba tidak menolak bahwa hamba telah mengeluarkan dua pendapat tadi. Tetapi sepertinya kabar yang sampai pada Baginda tidak lengkap. Kata-kata hamba dipelintir seolah-olah hamba berkata salah jelas,” Abu Nawas

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *