Tegas! Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya segera menangkap mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda, Wakil I Irjen Ismail Bolong.

Ismail diyakini sebagai andalan penambangan liar di Kalimantan Timur. “Saya telah memerintahkan penangkapan Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat (18/11/2022), dilansir Tempo.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik ketika video dirinya yang mengaku sebagai penambang liar di Kalimantan Timur viral pada awal November lalu. Ismail mengatakan dia menjual batu bara ilegal itu kepada Tan Paulin. Pedagang batu bara asal Surabaya diduga berpacaran dengan sejumlah pejabat Polri.

Ismail juga mengaku menyetor uang kepada anggota hingga pejabat Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Dalam sebulan, Ismail dan para pemain tambang ilegal lainnya mengumpulkan sekitar Rp 10 miliar yang disetor satu pintu melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur.

Tak lama kemudian, Ismail membuat video yang mengklarifikasi pernyataannya sendiri. Dia mengaku testimoni awal ihwal setoran kepada Komjen Agus atas perintah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan di salah satu hotel pada Februari lalu. Namun Hendra, lewat kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat membantah ucapan Ismail itu.

Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda itu, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.

Sigit mengaku sudah mendengar laporan dari Biro Paminal Divisi Propam ihwal para pemain tambang ilegal yang dibekingi anggota hingga pejabat Polri pada Februari lalu. Sebagai tindak lanjut, Sigit mencopot Kapolda Kalimantan Timur ketika itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan beberapa pejabat lainnya.

“Ketika Paminal menangani laporan ini pada awal tahun, mereka melapor. Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot Kapolda dan para pejabat terkait saat itu,” ucapnya.

Tambang ilegal batu bara marak di Kalimantan Timur. Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur mencatat setidaknya ada sekitar 151 titik tambang ilegal di sana per Januari 2022.

Jatam Kaltim sering melaporkan aktivitas tambang koridor tersebut disertai titik koordinat dan bukti-bukti lain ke Polda, Polres, gubernur, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta lembaga lain, namun banyak yang tidak ditindaklanjuti.

Selain itu, Jendral Sigit juga meyakinkan bahwa pihaknya sedang mendalami klaim Ismail Bolong yang mengaku menyetor sejumlah uang ke petinggi Bareskrim Polri. Sekaligus membantah mengenal Tan Paulin, sosok yang disebut Anggota Fraksi Partai Demokrat, DPR RI, Muhammad Nasir, sebagai ‘Ratu Batubara Kaltim’.

“Saya tidak kenal Tan Paulin, juga tidak pernah bertemu. Jadi tidak ada beban. Jika dia terlibat, akan kami usut,” tegasnya.

Jendral Sigit menilai, momentum kemunculan isu tersebut menjadi peluang kepolisian untuk berbenah. Ia mengatakan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan memerintahkan pejabat utama level Polda, Polres, dan Polsek membuka layanan pengaduan via Whatsapp.

“Terhadap anggota yang melanggar, kalau tidak bisa mengikuti yang kami mau, ada punishment (hukuman). Semua sepakat perlu ada perbaikan institusi secara kultural dan struktural,” tandasnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *