Waduh! Waskita Lepas Proyek Tol Terpanjang RI, Ini Sebabnya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — PT Waskita Karya (Persero) Tbk bakal melepas kepemilikan di ruas tol Gedebage-Tasikmalaya- Cilacap (Getaci) atau calon tol terpanjang milik RI sepanjang 206,6 km. Hal ini disebabkan perjanjian restrukturisasi dan kondisi finansial perusahaan.

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mengungkapkan, dari perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) alias Perjanjian Restrukturisasi Induk Waskita Karya tidak diperbolehkan lagi melakukan investasi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Waskita ikut dalam share tapi karena lender itu dalam MRA kita tidak ada investasi baru di ruas tol. Jadi Waskita akan pull out. Kita akan mundur dari tol Gedebage. itu Jasa Marga yang punya tanya Jasa Marga aja,” kata Destiawan kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (21/11/2022).

Kepemilikan Waskita Karya mencapai 20% pada prosi PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) selaku Badan Usaha Jalan Tol pembangunan ruas tol ini.

Dalam keterbukaan, Perseroan melakukan setoran modal secara tunai sebesar Rp 1,2 miliar atau sebanyak 12.191 lembar saham atau setara 20% kepemilikan pada saham PT JGC.

Untuk diketahui struktur pemegang saham PT JGC, mayoritas dimiliki PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 32%, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 20%, PT Daya Mulia Turangga 13,3%, PT Gama Group 13,3%, PT Jasa Sarana 0,7%, PT PP (Persero) Tbk 6%, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 6%.

Selain tidak boleh melakukan investasi baru, Destiawan alasan Waskita mundur karena kondisi finansial perusahaan.

“Alasannya Waskita gak punya duit, dalam MRA juga kita gak boleh investasi tol lagi,” kata Destiawan.

Waskita dan tujuh kreditornya ini telah menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA) alias Perjanjian Restrukturisasi Induk pada Rabu (25/8/2021). Tujuh bank telah menyetujui kredit kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan outstanding sebesar Rp 21,9 triliun.

Tujuh bank yang dimaksud termasuk lima yang sudah lebih dahulu memberikan persetujuan restrukturisasi, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) yang bertindak sebagai leading bank, lalu disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Kemudian disusul dua bank lainnya, yakni PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan PT BPD DKI (Bank DKI).

Sumber: CNBC

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *