Hajinews.id – Benarkah gaji pensiunan PNS naik 25 persen pada 2022 dan 2023?
Kenaikan gaji pensiun PNS tahun 2022 dan 2023 merupakan informasi yang pasti menjadi incaran banyak pihak.
Gaji pensiunan PNS akan naik 25 persen pada 2022 dan 2023, yang merupakan kabar baik bagi pensiunan.
Apalagi, beberapa waktu lalu sempat beredar wacana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 25 persen dengan mengunggahnya di YouTube. Tentu saja, kabar ini menjadi kabar baik bagi mereka yang mendekati pensiun PNS.
Video YouTube tentang kenaikan gaji pensiunan PNS telah ditonton sekitar 200.000 kali sejak diunggah.
Beberapa komentar dari pengguna YouTube juga bersyukur kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2022 dan 2023.
Namun, apakah kabar ini benar? Seorang pengguna YouTube mengomentari video yang diunggah.
“Syukurlah kalau ada kenaikan gaji, kami bisa menjamin anak-anak untuk pendidikan di tingkat perguruan tinggi, sekali lagi makasih,” tuturnya.
Ada juga beberapa pengguna YouTube lainnya yang ikut berkomentar dalam unggahan video tersebut.
“Segera dapat mengimbangi resesi, bahan pokok sudah naik semua, daya beli lemah, wajib naik,” tutur pengguna YouTube lainnya.
Aturan resmi yang menyangkut besaran Gaji Pensiunan PNS 2022, sudah ditetapkan pemerintah pada tahun 2019.