Kisah Abu Nawas: Gegara Cium Aroma Masakan, Abu Nawas dipaksa Bayar 100 Dinar ke Abu Jahal

Abu Nawas dipaksa Bayar 100 Dinar ke Abu Jahal
Abu Nawas dipaksa Bayar 100 Dinar ke Abu Jahal. Foto: pesta makanan/unsplash
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Tidak berapa lama kemudian Abu Nawas kembali dengan membawa uang 100 dinar. “Tuan hakim, kantong yang hamba bawa ini isinya koin emas berisi 100 dinar, tapi sebelumnya hamba ingin memperlihatkannya kepada tuan hakim supaya benar-benar percaya kalau uang di dalam kantong ini berjumlah 100 dinar,” tutur Abu Nawas.

Abu Nawas lalu memberikan kantongnya kepada tuan hakim dan disuruh menghitung jumlahnya. Setelah selesai menghitung, tuan hakim pun mengembalikannya kepada Abu Nawas.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Benar Abu Nawas, uangnya berjumlah 100 dinar,” ucap tuan hakim.

Kemudian Abu Nawas menggoyang-goyangkan kantong tersebut hingga terdengar suara gemerincing kepingan uang yang berasal dari kantong miliknya.

“Hai Abu Jahal, apakah kau mendengar suara kepingan uang ini?” tanya Abu Nawas.

“Iya aku mendengarnya. Sini berikan uangnya kepadaku,” pinta Abu Jahal tidak sabar.

“Bukannya barusan aku sudah memberimu, kenapa malah minta uang ini?” ujar Abu Nawas.

“Mana? Sepeser pun aku belum menerimanya,” protes Abu Jahal.

Agar keributan tidak terjadi lagi, tuan hakim lalu menengahi, “Maksudnya bagaimana Abu Nawas? Aku perlu mengerti,” tanya tuan hakim.

“Begini tuan hakim yang hamba curi kan bau masakan, bukan masakannya, jadi hamba membayarnya pakai suara duitnya saja, bukan duitnya,” kata Abu Nawas menjelaskan.

Mendengar itu, tuan hakim pun manggut-manggut membenarkan ucapan Abu Nawas. “Bagaimana Abu Jahal, apakah kamu keberatan?” tanya tuan hakim.

Abu Jahal hanya terdiam. Ia tidak menyangka Abu Nawas bisa sampai secerdik itu. Dia pun kecewa karena gagal mendapatkan uang 100 dinar.

“Baiklah, aku rasa kasus ini sudah selesai dan ditutup,” pungkas tuan hakim. Wallahu a’lam bisshawab.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *