Presiden PKS: Kita Hilangkan Politik Polarisasi Menjadi Politik Kolaboratif

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (foto PKS)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu berjanji akan menghilangkan politik polarisasi.

Hal itu disampaikan dalam penetapan peserta dan nomor urut peserta Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Insya Allah PKS melawan politik transaksional melalui politik gagasan, kita menentang politik uang melalui politik pemberdayaan, dan Insya Allah kita akan hilangkan politik polarisasi menjadi politik kolaboratif,” ujar Syaikhu di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Ia pun berharap Pemilu 2024 berjalan lebih profesional tanpa adanya kecurangan seperti manipulasi perolehan suara.

Syaikhu ingin pesta demokrasi ke depan bisa mewujudkan politik kolaborasi, ketimbang politik yang menimbulkan pertentangan.

“Kita semua tentu menginginkan bahwa politik ke depan adalah politik yang memang mampu mempersatukan,” papar dia.

“Sehingga tidak ada lagi polarisasi yang berkepanjangan. Kita ingin memajukan negeri ini secara bersama-sama,” sambungnya.

Dalam sambutannya, Syaikhu pun memberikan sebuah pantun yang disambut tepuk tangan oleh para pimpinan partai politik (parpol) yang hadir.

“Jalan-jalan ke Bengkulu, alamnya indah amat menakjubkan. Mari lalui tahapan pemilu, hadirkan politik yang mempersatukan,” tandasnya.

Adapun dalam Pemilu 2024, PKS tetap memilih nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019 yakni nomor 8.

Hal itu diperbolehkan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu Nomor 1 Tahun 2022 yang mengganti Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Parpol yang mengisi Parlemen diberi keleluasaan untuk mengundi nomor urut Pemilu 2024 atau memakai nomor urut yang sama dengan kontestasi elektoral sebelumnya.

Sumber: Kompas

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *