Hajinews.id – Menko Polhukam Mahfud Md mengaku baru ini ada cerita anggota polisi di Blora, Jawa Tengah berprofesi sebagai wartawan 14 tahun.
Mahfud sebenarnya enggan berkomentar soal Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan yang dipecat dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Polisi jadi wartawan 14 tahun, saya tidak komentar itu ya, saya baru baca ini tadi ini baru ke sini ada polisi jadi (wartawan),” kata Mahfud saat acara Catatan Tahunan Menko Polhukam di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Mahfud menyebut, pihak Intelkam yang bisa menjelaskan terkait Iptu Umbaran menjadi wartawan kontributor di Jawa Tengah. Pasalnya, Intelijen mempunyai wewenang tertentu dalam menyelamatkan negara.
“Mungkin itu nanti yang bisa menjelaskan Intelkam ya. Itu bagian dari intelijen kan kita tidak tahu juga. Dan supaya diingat, intelijen itu mempunyai kewenangan-kewenangan tertentu, demi menyelamatkan negara, mungkin itu ada alasan itu tapi saya nggak berkomentar, saya juga nggak tahu namanya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran resmi diberhentikan dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia diberhentikan setelah 14 tahun menyamar menjadi wartawan kontributor TVRI.
“DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut,” kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).