Sebab, ada banyak bakal calon yang saat ini jadi pejabat. Mereka melakukan kegiatan tatap muka ke kelompok masyarakat.
“Hal itu sama dilakukan oleh para menteri jokowi atau pejabat negara lainnya, bahkan ada yang lebih mantap, memasang gambar dia di semua billboard seluruh kota di indonesia, bahkan ada yang pasang foto di atm,” ujar umam seperti dikutip mediaindonesia.com.
Nondiskriminasi
Pemilu ini hajatan besar, ajang kontestasi orang, ide, gagasan dan program, visi dan misi. Justru para penyelenggara pemilu bersyukur jika banyak pihak yang semangat menyukseskan pemilu.
Namun, memang perlu bagi penyelenggara pemilu, untuk merumuskan aturan yang lebih memadai. Misalkan saja mengenai larangan safari politik dan sosialisasi di luar jadwal kampanye tetap tidak dilakukan di tempat-tempat ibadah, begitu juga di fasilitas-fasilitas milik negara.
Tentu dengan adanya aturan tersebut proses sosialiasi di luar jadwal kampanye akan lebih kondusif. Mereka yang akan berkontestasi perlu untuk difasilitasi aturan mainnya, tidak hanya bagi para kandidat, tetapi juga kepentingan pemilih untuk mengenal lebih cepat.
Jangan sampai ada kemudian, kandidat yang memiliki privilage yang begitu besar, atau kandidat yang seenaknya menggunakan fasilitas negara untuk melakukan sosialisasi di luar jadwal kampanye. Pemilu adalah nondiskriminasi, setara. Semua kandidat semestinya mendapatkan kesempatan yang sama.