Bilang Larangan Kampanye di Rumah Ibadah dan Kampus Tak Rasional, Rocky Gerung: Bawaslu dan KPU Harus Punya Otak

Rocky Gerung (foto istimewa)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Pengamat politik Rocky Gerung menyebut larangan kampanye di kampus dan di rumah ibadah tak rasional.

Dia mengungkit pesan Presiden Joko Widodo, kandidat harus kampanye dengan bermutu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut Rocky, soal mutu mesti diuji di depan para akademisi yaitu di kampus. Sementara untuk mengukur moral yah berbicara di tempat-tempat ibadah.

“Dia bicara di kampus itu paling bagus untuk menguji intelektualitasnya. Kalau dia bicara di rumah ibadah itu untuk menguji etika. Kalau dia datang di pers lebih bagus untuk melihat kemampuan bahasa tubuh dia berhadapan dengan jurnalis-jurnalis kritis,” ucapnya dalam kanal YouTube-nya, Selasa, (20/12/2022).

“Kalau begitu kampanye di gorong-gorong aja,” tambah intelektual publik ini.

Dia menyindir Bawaslu yang tidak mengerti bahwa lembaganya bukan sekadar petugas teknis.

“Dia (Bawaslu, red) juga harus punya otak, demikian KPU. Kalau dalilnya mari kita lakukan kampanye bermutu yang konsepnya intelektual jangan di luar kampus. Kalau kita mau dapat pemimpin yang moralitasnya kuat jangan larang dia bicara di rumah ibadah. Rumah ibadah itu adalah tempat berkumpul,” tambahnya.

Lebih lanjut kata dia, kampanye resmi itu cuman 75 hari jika dibagi 17 partai, itu satu partai cuman kebagian empat hari.

“Artinya itu untuk kampanye intensif. Apa yang mau diucapkan dalam empat hari. Padahal presiden Jokowi menginginkan Indonesia harus berkampanye yang bermutu,” tambahnya.

Lebih lanjut kata dia, kampanye resmi itu cuman 75 hari jika dibagi 17 partai, itu satu partai cuman kebagian empat hari.

“Artinya itu untuk kampanye intensif. Apa yang mau diucapkan dalam empat hari. Padahal presiden Jokowi menginginkan Indonesia harus berkampanye yang bermutu,” tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu mengimbau agar tak ada kegiatan yang menjurus pada aktivis kampanye di luar jadwal.

Selain itu juga mengingatkan agar tak menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye.

Bawaslu menilai kegiatan safari politik bakal capres Anies Baswedan tidak etis ketika berkunjung ke Aceh. Meski demikian, Bawaslu menilai tak ada pelanggaran dalam kegiatan itu.

Sumber: fajar

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *