Singapura bukan Surga Koruptor Lagi

Singapura bukan Surga Koruptor Lagi
Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura sudah diteken pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Harus jujur diakui bahwa para koruptor yang lari ke Singapura bukan karena ulah Singapura, melainkan ulah para penegak hukum di Indonesia. Mereka sering bermain mata untuk meloloskan koruptor melarikan diri ke Singapura.

Ambil contoh kasus buron Harun Masiku, anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Ia terbang ke Singapura hanya dua hari sebelum digelar operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Januari 2020. Hingga kini ia masih berstatus buron.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Perjanjian ekstradisi dengan Singapura dan negara-negara di dunia tidak akan berpengaruh banyak tanpa pembenahan dan penegakan hukum di dalam negeri. Pembenahan itu mesti dilakukan dari hulu sampai hilirnya.

Sejak seseorang ditetapkan sebagai tersangka, patut dipertimbangkan agar tidak berlama-lama untuk ditahan. Jangan sampai ada kesan para tersangka diberi kesempatan menyembunyikan diri, setelah itu pura-pura sibuk mencarinya.

Meski demikian, perjanjian ekstradisi yang sudah diundangkan itu setidaknya membawa efek gentar bagi pelaku kejahatan termasuk korupsi. Perjanjian itu baru efektif jika para buron dibawa kembali ke Tanah Air.

Perintah Presiden Joko Widodo pada 9 Desember 2021 sangat tegas. Perintahnya ialah buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri. Aset yang disembunyikan oleh, baik para mafia: mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, maupun mafia tanah, bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili. Jangan biarkan perintah itu hilang ditelan waktu.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *