Buya Yahya: Awas! Menggaruk Seperti Ini Bisa Batalkan Salat, Sebuah Hajat Boleh

Menggaruk Seperti Ini Bisa Batalkan Salat
Menggaruk Seperti Ini Bisa Batalkan Salat. Foto: unsplash
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.idBuya Yahya menjelaskan bahwa menggaruk saat Salat bisa membatalkan Salat.

Salat adalah ibadah pertama yang dihisap oleh Allah SWT. Salat juga harus menjadi tiang agama.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ibadah Salat harus dilakukan dengan khusyuk dan tumakninah dalam setiap gerakan.

Nabi mengajarkan gerakan salat, sehingga tidak bisa diubah. Mengubah gerakan Salat dapat menyebabkan batalnya Salat, termasuk bergerak-gerak di luar gerakan Salat.

Namun, ada gerakan Salat yang tidak membatalkan Salat dan ada gerakan sholat yang membatalkan salat.

Gerakan besar adalah gerakan yang bisa membatalkan Salat, sedangkan gerakan kecil tidak bisa membatalkan Salat.

Namun, menggaruk yang nampaknya perbuatan kecil bisa menjadikan sebab batalnya Salat jika dilakukan dengan cara tertentu.

“Kalau garuk misalnya, garuk badan uh (mencontohkan menggaruk dengan satu jari yang digerakkan secara agresif di bagian leher belakang), gini nggak batal,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Chanel Traksi yang diunggah pada 15 November 2021.

Kendati demikian menggerakkan jari bisa juga membatalkan Salat jika dilakukan untuk perbuatan lain.

“Ini (jari) anggota kecil, kan boleh gerak. Yang nggak boleh main-main. Anggota kecil kalau main-main, lagi ada kucing lewat (menggerak-gerakkan jari), batal. Main-main. Salat bukan tempatnya main-main,” jelas Buya Yahya.

Gerakan jari mengaruk-garuk termasuk gerakan kecil, sehingga meskipun digerakkan secara agresif tidak membatalkan Salat.

“Tapi kalau uh, (mencontohkan menggaruk dengan satu jari yang digerakkan pergelangan tangannya secara agresif di bagian leher belakang), batal, hati-hati!” kata Buya Yahya.

Jadi, kalau menggarukknya dengan gerakan besar seperti menggerakkan tangan dilarang. Namun jika dengan gerakan seperti menggerakkan jari saja meskipun sampek lecet asal tidak keluar darah tidak apa-apa.

Karena menggaruk bukan di sini bukan diniatkan untuk bermain-main, melainkan sebuah hajat. “Hajat boleh,” kata Buya Yahya.***

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *