Di Awal Tahun 2023, Garam Itu Kembali Ditabur di Atas Luka

Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Hajinews.id – Sampai saat ini pidato Presiden Jokowi yang berisi pengakuan dan penyesalan Presiden atas 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu  di Istana Negara, Rabu (11/1/2023), masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pengakuan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM  berat di masa lalu yang sebenarnya publik rata rata sudah mengetahuinya.

Seperti apa pendapat para pengamat terkait dengan pidato Presiden soal pengakuan dan penyesalannya terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga kini belum juga tuntas penyelesaiannya ?,

Bagaimana gambaran penyelesaian pelanggaran HAM berat pada saat pemerintah yang sekarang berkuasa ? Mengapa pidato Presiden Jokowi soal pengakuan dan penyesalan atas 12 pelanggaran HAM berat masa lalu itu tak ubahnya seperti menabur garam di atas luka ?

Ragam Opini

Pidato Presiden Jokowi soal pengakuan dan penyesalan pelanggaran HAM berat masa lalu telah memuncukan tanggapan beragam, antara lain disampaikan oleh Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Lembaga ini  menyebut pengakuan dan penyesalan Presiden Jokowi soal 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia harus disertai dengan langkah konkret untuk menyelesaikannya.

KontraS menilai negara harus melakukan pertanggungjawaban hukum dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Kami memandang bahwa pengakuan dan penyesalan yang disampaikan Presiden Joko Widodo tentu tidak ada artinya jika tidak diikuti dengan langkah konkret pertanggungjawaban hukum dan akuntabilitas Negara dalam menyelesaikan kasus Pelanggaran HAM berat masa lalu,” jelas Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyati dalam siaran persnya, Kamis (12/1/2023) seperti dikutip media.

Sementara itu Setara Institute menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui adanya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) dinilai sebagai aksesori politik semata.

“Sebagai aksesori, pengakuan dan penyesalan itu hanya akan memberikan dampak politik bagi presiden, tetapi tidak memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana digariskan oleh UU 26/2000 Tentang Pengadilan HAM,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/1/23).

Senada dengan Setara Institute, orang tua korban Peristiwa Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, Maria Katarina Sumarsih menganggap pernyataan Presiden Joko Widodo soal pelanggaran HAM berat masa lalu hanya sekedar pencitraan pencitraan belaka.

Sumarsih menduga pernyataan Jokowi itu hanya sekedar syarat Jokowi dalam melunasi janjinya saat berkampanye.”Ini hanya untuk pencitraan, bahwa saya sudah melunasi janji kampanye,” ujar Sumarsih di Aksi Kamisan ke-759, Jakarta, Kamis (12/1/23) seperti dikutip CNN. Indonesia.

Penilaian bahwa pidato Presiden soal pengakuan dan penyesalan terkait HAM masa lalu hanya sekadar pepesan kosong belaka juga di utarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 18 LBH Se-Indonesia.

Mereka khawatir dan memprediksi bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyampaikan pengakuan, penyesalan, dan jaminan ketidakberulangan terhadap 12 kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) hanyalah ilusi dan berhenti sebagai retorika kosong yang terus diulang untuk kesekian kalinya.

” Karena itu YLBHI mendesak pengakuan dan penyesalan tersebut harus dibuktikan secara konkrit melalui proses hukum, tindakan dan keputusan-keputusan strategis,” ujar Ketua Umum YLBHI, M Isnur di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Isnur menilai Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPP HAM) tidak lebih dari pencitraan Pemerintahan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya untuk seolah memenuhi janji politiknya dan bagian dari langkah pemerintah untuk terus memberikan impunitas kepada pelaku pelanggaran HAM berat, terlebih menjelang Pemilihan Umum 2024.

Tanggapan yang bernada positif disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lembaga ini  merespons baik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pelanggaran HAM berat di masa lalu.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *