Hajinews.id – Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep Riana Jayaprawira memastikan pihaknya mengelola dana haji dengan aman dan bebas skema ponzi.
Hal itu tercermin dari dana haji yang dikelola pada 2022 yang tumbuh 4,56 persen menjadi Rp166,01 triliun dibandingkan saldo pada 2021 sebesar Rp158,79 triliun.
“Kalau yang setoran awal kami sudah sampaikan itu aman, jadi enggak akan terjadi Ponzi, bahwa uang jamaah ini dipakai sama yang itu. Itu enggak ada,”kata Acep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Bahkan dia mengatakan keuangan haji saat ini sehat, di mana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.
Dengan demikian, dia mengklaim BPKH mampu untuk membiayai pelaksanaan haji tahun ini. Bahkan jika kebutuhan biaya haji mencapai Rp20 triliun.
“Tapi kalau Rp20 triliun, kita punya Rp49 triliun yang ready di bank-bank. Yang setiap saat bisa kita ambil,”katanya.
“Jadi kalau ponzi uang jamaah yang berangkat dipakai sama yang berangkat, Insya Allah enggak ada,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M yang dibayarkan langsung jamaah sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara 30% nya diambil dari nilai manfaat kelolaan BPKH sebesar Rp. 29.700.175.11.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus tanpa batasan usia.