Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Politisi PAN: BPIH Belum Menunjukkan Prestasi yang Memadai

Jamaah haji dan umrah (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Gonjang-ganjing usulan kenaikan biaya haji, pemerintah diminta menghitung ulang usulan kenaikan biaya haji yang ditanggung jamaah sebesar Rp69,19 juta pada 2023. Usulan ini naik dari periode 2022 sebesar Rp39,88 juta dan biaya haji yang ditanggung jamaah pada 2020 sebesar Rp35,23 juta.

Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI menuturkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan, penyelenggaraan haji untuk jamaah reguler saja akan meraup Rp20 triliun lebih.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Perinciannya, jamaah reguler berjumlah 203.320 orang. Dengan kenaikan Rp30 juta seperti usulan kemenag, maka uang jamaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar 14,06 Triliun lebih.

Dana ini kemudian ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 5,9 Triliun. Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah 20 Triliun lebih per tahun.

APBN sendiri telah menyediakan biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp1,27 triliun dan pos dalam APBN Kemenkes sebesar Rp283 miliar.

“[Dengan struktur dana ini] Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut”, kata Saleh yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dalam keterangan tertulis, Senin (23/1/2023).

Dia menyebutkan terdapat sejumlah alasan kenaikan biaya haji yang ditanggung jamaah (BPIH) tidak tepat dilakukan saat ini.

Alasan itu antara lain, kalau tetap dinaikkan, dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Tentu asumsi ini kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional.

“Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan”.

Apalagi, kata Saleh, negara sudah membentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bertugas mengurus dana haji yang disetorkan masyarakat. Kehadiran badan ini, katanya, didesain meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.

“BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini”.

Lainnya, Saleh yang juga politisi dari Sumatra Utara itu menekankan pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. “Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan,” katanya.

Sedangkan yang terakhir, dia menilai jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Jokowi. Apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan kedua ini, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat. Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini.

“Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani,” ujarnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *