Tak Terlalu Tinggi, Menko PMK: Kalau Kenaikan Biaya Haji Ditunda-tunda, Akan Semakin Membebani

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy /Instagram @muhadjir_effendy
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Menko PMK yang juga Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Muhadjir Effendy mengatakan biaya haji yang selama ini dibebankan kepada masyarakat lebih rendah dari yang seharusnya. Kata Muhadjir pemerintah memberikan subsidi secara tidak langsung agar dana biaya haji tak terlalu tinggi.

“Jadi, selama ini memang dana untuk haji itu sebetulnya di bawah dari biaya yang seharusnya. Jadi selama ini pemerintah memberikan subsidi tidak langsung. Nah sementara dengan dikelola dengan BPKH ini kita harapkan memang ada nilai tambah dari dana-dana yang masuk yang masih ngantre itu. Tapi, itu kan belum maksimum,” kata Muhadjir kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Muhadjir menjelaskan, jika kenaikan biaya haji terus ditunda, hal itu akan semakin membebani masyarakat. Karena itu, menurut Muhadjir, penyesuaian biaya haji yang diusulkan pemerintah dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan haji.

“Tapi kalau ditunda-tunda terus kenaikan ini memang akan semakin membebani. Karena secara, jadi setiap tahun itu sebetulnya ada biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu di bawah nilai yang seharusnya. Makanya ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin,” imbuh Muhadjir.

Hitung-hitungan Nilai Manfaat Dana Haji

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan terkait usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M Rp 69 juta. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, Hilman Latief mengatakan usulan pemerintah tersebut telah dihitung secara proporsional.

Ia mengatakan, komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) terdiri dari yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat (NM). Komposisi biaya tersebut menurut Kemenag telah dihitung secara lebih proporsional.

Ia mengatakan, komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) terdiri dari yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat (NM). Komposisi biaya tersebut menurut Kemenag telah dihitung secara lebih proporsional.

“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantri keberangkatan, tidak tergerus habis,” kata Hilman Latief dikutip dari website Kemenag, Ahad (22/1).

Hilman menjelaskan pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai 2022 terus mengalami peningkatan.

Berikut perkembangan BPIH 2010-2022: (sumber data: Paparan BPKH pada Media Briefing, 19 Januari 2023).

1. Tahun 2010: Nilai Manfaat 4,45 juta (13%): Bipih 30,05 juta (87%) = 34,50 juta

2. Tahun 2011: Nilai Manfaat 7,31 juta (19%): Bipih 32,04 juta (81%) = 39,34 juta

3. Tahun 2012: Nilai Manfaat 8,77 juta (19%): Bipih 37,16 juta (81%)= 45,93 juta

4. Tahun 2013: Nilai Manfaat 14,11 juta (25%): Bipih 43 juta (75%)= 57,11 juta

5. Tahun 2014: Nilai Manfaat 19,24 juta (32%): Bipih 40,03 juta (68%) = 59,27 juta

6. Tahun 2015: Nilai Manfaat 24,07 juta (39%): Bipih 37,49 juta (61%) = 61,56 juta

7. Tahun 2016: Nilai Manfaat 25,40 juta (42%): Bipih 34,60 juta (58%) = 60 juta

8. Tahun 2017: Nilai Manfaat 26,90 juta (44%): Bipih 34,89 juta (56%) = 61,79 juta

9. Tahun 2018: Nilai Manfaat 33,72 juta (49%): Bipih 35,24 juta (51%) = 68,96 juta

10. Tahun 2019: Nilai Manfaat 33,92 juta (49%): Bipih 35,24 juta (51%) = 69,16 juta

11. Tahun 2022: Nilai Manfaat 57,91 juta (59%): Bipih 39,89 juta (41%) = 97,79 juta

12. Tahun 2023: Nilai Manfaat 29,70 juta (30%): Bipih 69,19 juta (70%) = 98,89 juta (usulan)

Hilman menjelaskan, dari data tersebut, diketahui pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp 4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 30,05 juta. Komposisi nilai manfaat tersebut hanya 13%, sementara Bipih 87%.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *