Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Konflik Baru Bagi Masyarakat Pedesaan

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Kepemimpinan adalah individu yang mampu mempengaruhi perilaku orang lain tanpa harus mengandalkan kekerasan, sehingga kepala desa yang lama menjabat dapat pula meningkatkan terjadi konflik batin pada masyarakat pedesaan.

Selain kepala desa yang lama memimpin dapat pula meningkatkan tingginya angka kasus korupsi sehingga memicu terjadi konflik konflik baru bagi masyarakat pedesaan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Masa enam tahun memimpin desa adalah masa yang panjang bagi kepala desa untuk menjalankan tugas dan fungsinya, yang dimana kepala desa itu bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan Karang Taruna.

Rakyat tidak akan pernah bersepakat jika masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun jikalau tugas dan fungsinya atau kinerja kepala desa tidak dijalankan dengan baik dan utuh selama dalam kurun waktu enam tahun.

Hasil riset (Onibala et.,al 2016) mengukur kinerja kepala desa dalam pembangunan desa dengan delapan indikator yakni: quantity Of work, quality of work, job knowledge, creativiness, cooperation, dependability, Initiative, personal quality, menyimpulkan sangat tidak memuaskan rakyat pedesaan sehingga terjadi resistensi kebijakan kepala desa dan memicu terjadinya konflik dalam desa.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa selain memicu konflik baru di pedesaan, memicu pula terbentuknya oligarki dan otoritarian, jadi konstitusi harus membatasi kekuasaan (Achmad Hariri, 2023).

Rakyat harus membangun kesadaran kolektif untuk menolak tuntutan perpanjangan Masa Jabatan para ribuan kepala desa.(*)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *