Melihat NU di Kamar Politik

Melihat NU di Kamar Politik
Nahdlatul Ulama (NU)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Sedangkan politik substansilistik, menurut Asep Sahid Gatara, dalam keagamaan justru menghasilkan moderasi dan toleransi.

Dengan demikian, politik substansialistik lebih fokus pada tujuan atau isi, sementara politik formalistik lebih tersibukkan pada prosedur dan bungkus atau cangkang dalam mencapai tujuan (Asep Sahid Gatara, 2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Deskripsi pemikiran politik substansialistik itu dimainkan NU awalnya ditempuh tahun 1949, dengan tetap berpijak pada tradisi pemahaman beragama mereka yang berdasarkan pemahaman Ahl al- Sunnah wa al- Jamaah atau Ahlu Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja). Konsep politik ini luwes seiring dengan doktrin dasar NU.

Maka keluwesan politik NU, sebagaimana dijabarkan begitu jelas oleh Laode Ida, mempunyai makna sebagai upaya untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan (2004).

Sampai kini umurnya sudah 100 tahun menandakan ia memang luwes, dan dalam korelasi historis politik Indonesia tidak mengejawantahkan politik yang sifatnya absolut.

Tidak lagi berpolitik

Politik substansialistik itu dimainkan NU pada tahun 1949, berbarengan ia melangkah masuk ke Partai Masyumi. Tapi di institusi ini apa yang menjadi watak politik keluwesan mengalami perbedaan dengan watak politik keluwesan NU.

Sehingga pada Pemilu 1955 ia memisahkan diri, dan langsung terang-terangan menjadi partai politik. Menjadi kontestasi di pemilu ini, ia memperoleh suara masuk 4 besar pemenang Pemilu 1955.

Lantas ketika memasuki era Orde Baru, politik luwes yang dimainkan NU ini justru semakin terpojok, dan luwes di sini seperti bermakna lunglai.

Hal ini semakin jelas saat NU “dijebloskan” oleh rezim masuk ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di sini watak politik luwes NU disempitkan, tidak diberikan ruang-ruang partisipasi yang besar sebagaimana lazimnya penyumbang suara sangat banyak dalam pemilu.

Namun takdir datang begitu indah, dalam keluwesan yang nyaris lebih bermakna lunglai, NU masih bisa melihat potensi dirinya.

Pada tahun 1984 ia keluar dari PPP, kembali ke khittah 1926. Dan era berubah memasuki Reformasi 1998, NU sebagai lembaga tetap kembali ke khittah 1926. Namun sejumlah tokoh-tokoh NU mendirikan partai, antara lain bernama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nahdlatul Ulama (PNU), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

NU sejak keluar dari PPP tahun 1984, meski ada peluang besar untuk menjadi partai politik di era Reformasi, tetap tidak tergoda politik praktis.

Dan keluarnya NU dari PPP itu otak penggeraknya adalah tokoh besar NU bernama KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang membuat NU tidak berpolitik kecuali personalitas.

Tonggak ketetapan NU tidak berpolitik ini semakin menghujam ke akar kebudayaan NU, yang dipancangkan oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, “santri” politik Gus Dur.

Meski begitu KH. Yahya Cholil Staquf mengorientasikan NU fokus pada upaya pendidikan politik masyarakat.

Ini semua agar kalangan akar rumput dapat memilih calon pejabat berdasarkan pertimbangan rasional, dan tak mudah tersulut oleh sentimen politik identitas yang telah terbukti membawa pembelahan jangka panjang.

Dirgahayu NU.

Sumber: kompas

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *