Bencana “Subsidi” dan Kelangsungan Keuangan haji

Kelangsungan Keuangan haji
Sri Wahyuningsih, 51, and her husband Sutrisno, 54, sit in the Grand mosque, in the holy city of Mecca, Saudi Arabia July 2, 2022. Sri and Sustrino are among over 100,000 Indonesians that Saudi Arabia has allowed to attend the 2022 haj pilgrimage, after barring foreign travellers for the past two years due to the COVID-19 pandemic. REUTERS/Mohammed Salem
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Budi menilai peningkatan porsi Bipih bisa dilakukan secara bertahap. Jika pemerintah akhirnya bersepakat menggunakan skenario 55:45 dengan 55 persen dari BPIH ditanggung jemaah alih-alih 70 persen, maka keberlanjutan dana haji bisa mencapai 15 tahun.

Dengan skenario ini, jemaah diperkirakan harus membayar Rp54,4 juta, jika dikurangi Rp25 juta dari setoran awal, maka pelunasannya sebesar Rp29,4 juta.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun, jika pemerintah bersikukuh menggunakan perhitungan 70:30 dengan beban jemaah sebesar Rp69 jutaan, maka keberlanjutan dana haji itu bisa lebih panjang.

“Ini hitungan kasar kami jadi bisa saja overestimate atau underestimate,” kata Budi dalam seminar daring, akhir Januari lalu.

Pada saat yang sama, BPKH juga perlu menggenjot perolehan imbal hasil dari rata-rata 7 persen menjadi 10 persen per tahun. Caranya dengan mendiversikasi instrumen investasi. Namun, hal ini tidak mudah mengingat BPKH tidak bisa leluasa menempatkan investasinya pada instrumen yang risikonya moderat ke tinggi.

Budi mengingatkan komponen pembagian nilai manfaat dan Bipih yang ditanggung jemaah ini sangat kompleks.

“Kita tentu ingin pembiayaan ini terus berlanjut jangka panjang sehingga sustainability danahajiitu berlanjut dan kita tidak terkena masalah keuangan yang signifikan,” katanya.

Untuk itu, menurutnya, pemerintah perlu melakukan formulasi kebijakan yang tepat. Tidak hanya berkaitan dengan pembagian BPIH, namun juga investasi, efisiensi biaya, dan pengelolaan keuangan.

“Ini akan jadi PR besar agar dana haji yang dikelola bisa sustain dan memberikan manfaat yang besar,” ucapnya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras Adha mengungkapkan beberapa opsi komposisi BPIH yang bisa dipertimbangkan untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

Berdasarkan kajian pada awal 2022, lanjutnya, Indef mengusulkan sejumlah opsi agar keberlanjutan dana haji terjaga.

Pertama, Bipih naik 6 persen per tahun dengan asumsi nilai manfaat yang diperoleh tumbuh 8 persen per tahun. Artinya, BPKH harus berupaya meningkatkan imbal hasil (yield) investasi yang selama lima tahun terakhir maksimal hanya 6,88 persen.

Kedua, Bipih naik 12 persen per tahun dengan asumsi yield investasi tumbuh 6,5 persen atau moderat. Ketiga, Bipih naik 18 persen per 3 tahun dengan asumsi yield imbal hasil naik 7,5 persen.

Pemerintah dan DPR sendiri masih membahas besaran BPIH tahun ini. Pada Rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/2), Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan BPIH 2023 sekitar Rp2,4 juta dari Rp98,9 menjadi Rp96,4 juta. Namun, belum ada kesepakatan mengenai porsi nilai manfaat dan bipih yang menanggung BPIH itu.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menilai usulan kenaikan BPIH dari Kemenag membuat calon jemaah kaget karena kenaikannya signifikan. Di lain sisi, calon jemaah hanya punya waktu singkat untuk melakukan pelunasan ketika BPIH 2023 diumumkan pada 14 Februari mendatang.

“Oleh karena itu, saya kira nantinya kita akan mencapai titik, kalau usulan kami sebenarnya kalau bisa win-win solution-nya 50:50 persen, jadi jemaah menanggung 50 persen, BPKH harus menanggung 50 persen,” ujarnya.

Sumber: cnn

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *