Blak-Blakan Anies Bicara soal Utang Rp 50 Miliar: Uangnya Bukan dari Pak Sandi

Blak-Blakan Anies Bicara soal Utang Rp 50 Miliar: Uangnya Bukan dari Pak Sandi (tangkapan layar youtube Merry Riana)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait hebohnya ihwal perjanjian utang senilai Rp 50 miliar ke Menparekraf Sandiaga Uno saat Pilkada 2017. Anies menegaskan uang Rp 50 miliar itu bukanlah dari Sandiaga Uno juga bukan utang jika pilkada berhasil dimenangkan.

Hal itu diungkapkan Anies saat wawancara dengan motivator Merry Riana. Wawancara itu diunggah akun YouTube Merry Riana Jumat (10/2/2023). Tim media Merry Riana sudah mengizinkan wawancara tersebut untuk dikutip.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Anies menjelaskan saat pilkada 2017 banyak sumbangan yang datang untuk kampanye. Anies mengakui adanya sumbangan Rp 50 miliar tersebut.

Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui

Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.

“Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang,” kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).

Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.

Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.

Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga.

Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.

“Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang),” kata Anies.

Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu.

Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.

“Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai,” ujar Anies.

Bakal capres dari Partai NasDem ini justru heran dengan pihak yang mengungkapnya saat ini.

Anies juga menyatakan siap memperlihatkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan.

“Ada dokumennya, kalau suatu saat perlu dilihat ya boleh saja karena tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi karena Pilkadanya selesai. Menjadi aneh kalau sekarang dibicarakan,” terang Anies.

Sebelumnya, soal utang Rp 50 miliar Anies ini diungkap Erwin Aksa.

Erwin menyebut, saat putaran pertama Pilkada DKI 2017, Sandiaga sempat meminjamkan uang Rp 50 miliar kepada Anies untuk logistik pemenangan.

Erwin menyebut, saat putaran pertama Pilkada DKI 2017, Sandiaga sempat meminjamkan uang Rp 50 miliar kepada Anies untuk logistik pemenangan.

“Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” kata Erwin.

Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga kepada Anies itu menurut Erwin sekitar Rp 50 miliar.

“Nilainya berapa yah, Rp 50 miliar barangkali,” ucapnya.

Utang Rp 50 miliar tersebut, kata Erwin, belum lunas dibayar oleh Anies kepada Sandiaga.

Ia juga menuturkan bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.

Selain itu, kata Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

“Saya kira belum (lunas) barangkali yah. Pak JK sendiri yang menasehati kita kok,” imbuh Erwin.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *