Soal Perjanjian Pemilu, Perlukah Berbohong Demi Kekuasaan?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



OlehAyu Nitiraharjo, Pengamat Sosial dan Politik

Hajinews.id – Dalam waktu berdekatan ini, Sandiaga Uno menggoreng isu mengenai perjanjian pemilu yang dilakukan Anies Baswedan saat maju pada pemilihan gubernur DKI Jakarta. Di mana Anies berpasangan dengan Sandiaga Uno waktu itu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Satu isu terkait perjanjian dengan Prabowo, isu berikutnya soal utang Rp50 miliar. Kali ini, kita akan coba menelisik perkara utang Rp50 miliar. Isu ini dilempar oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa, setelah Sandi menyatakan surat perjanjian dengan Prabowo.

Bila kita melihat waktunya yang berdekatan, rasanya kok tidak masuk akal bila isu tersebut muncul secara kebetulan dan spontan. Kemungkinan besar, isu tersebut dilempar by design. Secara sengaja.

Lantas, apa tujuan dari pelemparan isu tersebut? Sudah pasti ingin menyudutkan dan mendiskreditkan Anies Baswedan. Sayangnya—siapa pun pemilik ide awalnya—orang yang melempar isu tersebut tidak menyadari bahwa masyarakat Indonesia sudah cerdas dan jejak digital itu abadi.

Perkara isu utang Rp50 miliar, dengan segera banyak klarifikasi yang menyatakan bahwa urusan biaya kampanye tersebut dianggap selesai bila Anies-Sandi terpilih jadi pasangan gubernur-wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2017. Itulah fakta yang terjadi.

Dikatakan oleh Sudirman Said dan juga perwakilan Jusuf Kalla, urusan pinjam meminjam tersebut selesai bila mereka terpilih. Jadi dari penuturan tersebut, sudah jelas bahwa urusan tersebut sudah selesai. Tapi mengapa baru sekarang diungkit lagi, tidak dari dulu?

Sama seperti surat perjanjian Anies-Prabowo, nyatanya pelempar isu tidak berani menunjukkan dokumen utang tersebut. Padahal itu cara paling mudah dan jujur untuk menunjukkan apa sebenarnya isi perjanjian tersebut.

Cara ini mengingatkan juga surat perjanjian Batutulis antara Mega-Prabowo. Jadi isu santer dan panas, tapi tidak pernah terbukti. Sebab, pihak yang melempar isu sendiri tidak pernah berani menunjukkan surat tersebut.

Dalam konteks surat utang Anies—sama dengan isu surat lainnya sebenarnya—cara membuktikan paling mudah adalah dengan menunjukkan surat perjanjiannya. Tidak ada cara lain. Dari dokumen tersebut, akan terbuka secara terang benderang siapa yang jujur dan siapa yang berbohong.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *