Utang Anies Dan Problem Sistemik Sistem Demokrasi

Utang Anies baswedan
Utang Anies baswedan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh : Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

Hajinews.idAnies Baswedan disebut punya utang kepada Sandiaga Salahudin Uno, besarnya Rp50 miliar. Kabarnya, Sandiga telah mengikhlaskan utang itu, artinya Anies tidak perlu membayar lagi kepada Sandiaga.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tentu, perlu dibaca motif pengungkapan utang ini. Sebelumnya, masalah utang ini tidak pernah diungkap ke publik. Namun, pasca pencapresan Anies -khususnya setelah tiga parpol menyampaikan komitmen mengusung Anies– isu utang ini ‘dibocorkan’ kepada publik.

Anies tidak membantah, melalui Hensat (Hendri Satrio) Anies mengakui utang Rp50 miliar kepada Sandiaga. Substansi utang itu ada 3, yaitu: 1. Utang untuk kampanye Pilgub DKI, bukan untuk pribadi Anies. 2. Utang hanya dibayar oleh pribadi Anies, kalau kalah Pilkada. 3. Utang ‘dianggap lunas’ kalau Anies menang Pilkada.

Tak berselang lama, di media sosial beredar foto dokumen surat pernyataan pengakuan utang yang diteken Anies Baswedan tanggal 9 Maret 2017.

Isinya memang benar Anies berutang ke Sandiaga Rp50 miliar dari total kebutuhan kampanye yang disokong Anies sebesar Rp 92 miliar. Memang benar, utang ‘dianggap lunas’ kalau Anies menang.

Namun, dokumen yang beredar ini bukannya memberikan kepastian dan ketentraman bagi publik, karena dokumen ini mengkonfirmasi beberapa hal, diantaranya:

Pertama, sistem politik demokrasi berbiaya sangat mahal sehingga mengharuskan calon untuk merogoh kocek, atau mencari utang, atau mencari investor politik (oligarki). Sistem mahal seperti ini, jelas nantinya akan memaksa siapapun calon yang menang untuk menghamba kepada oligarki, karena oligarkilah yang membiayai mereka menjadi penguasa.

Apa yang terjadi pada Anies -yakni terpaksa ngutang untuk maju Pilkada- juga diyakini dilakukan oleh kandidat lainnya saat itu. Bahkan, untuk Ahok tentu saja besaran biaya politiknya jauh lebih besar lagi.

Kedua, sistem politik yang mahal ini, menjadikan calon pemimpin gelap mata. Mencari pendanaan politik dari manapun dengan cara apapun.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan LHKPN Anies Baswedan hanya mempunyai harta kekayaan senilai Rp10,9 miliar dan mempunyai utang Rp7,6 miliar. Adalah tindakan ‘gila’ dan super nekat, juga bisa dianggap ‘gambling’ Anies berani utang ke Sandiaga Rp50 miliar, padahal harta Anies hanya Rp10,9 miliar.

Penulis masih berandai-andai, andai Anies dahulu kalah, apakah Anies akan dapat melunasi hutangnya? Andaikan, tidak ada klausula ‘lunas saat menang Pilkada’, apakah hingga saat ini utang Anies ke Sandiaga bisa lunas?

Saat Anies menang, apakah Sandiaga benar-benar telah mengkihklaskan duit Rp50 miliarnya? atau ada kompensasi berupa proyek yang didapatkan dari APBD DKI Jakarta?

Ketiga, dalam politik demokrasi tidak ada kawan abadi melainkan hanya kawan kepentingan. Semestinya, kalau Sandiaga ikhlas atas duit Rp50 miliar, kenapa dia ungkit kembali? Kenapa tidak dikubur saja kisah utang Rp50 miliar ini, karena ini bukan hanya aib Anies tapi juga aib Sandiaga sendiri.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *