Kesampingkan Motif Pelecehan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hakim: Tak Ada Bukti

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Majelis hakim mengesampingkan motif pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hakim menjelaskan bahwa ada motif lain dan diduga sakit hati yang dialami Putri Candrawathi pada Brigadir J.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Majelis hakim menyimpulkan motif pelecehan seksual oleh Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tidak terbukti.

“Menimbang bahwa berdasarkan uraian di atas dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada korban Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum,” kata Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hakim menilai pengakuan Putri telah diperkosa oleh Yosua tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *