Hikmah Siang: Pacaran, Setiap Detiknya Haram, Setiap Momennya Maksiat

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Orang tua adalah pihak utama yang harus mengajarkan dan mengawasi perilaku anak. Bila seorang anak diberikan kebebasan yang terlalu bebas dalam pergaulan, maka akan berdampak negatif bagi anak tersebut maupun orang tuanya.

Salah satu bentuk pergaulan bebas yang diharamkan adalah pacaran. Karena pacaran ini adalah hubungan dekat antara laki-laki dan perempuan yang belum sah atau halal, maka itu terlarang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam Islam, pacaran merupakan perbuatan zina. Sebab di dalamnya terdapat banyak larangan, seperti saling memandang kepada yang bukan mahrom, berduaan, bersentuhan dan hal hal lain yang lebih terlarang.

Telah banyak kasus yang ada di masyarakat dimana pacaran menjadi awal mula perbuatan zina di luar nikah hingga menyebabkan kehamilan, pembunuhan rusaknya nasab, hilangnya rasa malu dan kriminalitas lainnya. Naudzubillahimindzalik!

Oleh sebab itu kita harus berusaha menutup celah dan menjauhi hal-hal yg menjadi sarana terjadinya zina.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isrā’ [17]: 32)

Islam telah memerintahkan agar laki-laki dan perempuan menundukkan pandangan dari yang selain mahrom. Islam juga telah mengatur tentang bagaimana hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Adapun perasaan cinta janganlah dijadikan alasan untuk pacaran, jika memang benar-benar ingin mengungkapkan cinta yang halal, maka tidak ada yang lebih baik bagi keduanya selain pernikahan. Karena sebaik-baiknya bukti cinta adalah dengan pernikahan bukan pacaran.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم ير للمتحا بين مثل النكاح

“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan” (HR. Ibnu Majah no. 1847, Al-Hakim 2/160, Al-Baihaqi 7/78 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah no. 624)

Dengan demikian, jika kamu mampu dan sudah yakin akan cintamu pada seseorang maka segeralah untuk menikah, Namun, jika kamu belum siap untuk menikah, maka fokuslah untuk mencari bekal pernikahan dan jauhilah pacaran. Perbanyaklah meningkatkan kualitas diri dan iman, serta berpuasalah. Sebab tiada hal kebaikan dalam pacaran selain hanya mengundang maksiat dan menjadi dosa.

✍ Habibie Quotes, 10/11/21
Ig – www.instagram.com/habibiequotes_

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *