Ini Daftar 58 Negara yang Bisa Daftar Haji Online ke Arab Saudi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Arab Saudi telah meluncurkan e-platform untuk memfasilitasi kedatangan jamaah Muslim dari sekitar 58 negara untuk menjalankan ibadah haji tahun ini.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan peluncuran platform hajj.nusuk.sa untuk jamaah dari Eropa, Amerika, dan Australia sebagai bagian dari upaya awal pemerintah kerajaan untuk memfasilitasi prosedur musim haji yang akan datang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kementerian itu men-tweet bahwa pendaftaran haji secara online melalui platform tersebut sudah tersedia sejak Rabu lalu. Layanan baru ini, lanjut kementerian tersebut, memungkinkan jamaah dari negara-negara tersebut untuk mendaftar, melakukan reservasi dan melakukan pembayaran elektronik serta memilih paket layanan terkait haji seperti perumahan, katering, penerbangan, bimbingan, dan transportasi.

Mengutip Arab News, berikut daftar 58 negara yang dicakup oleh platform tersebut: 1. Prancis
2. Jerman
3. AS
4. Inggris
5. Italia
6. Brasil
7. Spanyol
8. Kanada
9. Belanda
10. Belgia
11. Swedia
12. Austria
13. Australia
14. Bulgaria
15. Argentina
16. Yunani
17. Georgia
18. Swiss
19. Siprus
20. Denmark
21. Venezuela
22. Ukraina
23. Norwegia
24. Trinidad dan Tobago
25. Finlandia
26. Kolombia
27. Guyana
28. Suriname
29. Irlandia
30. Rumania
31. Kroasia
32. Selandia Baru
33. Serbia
34. Portugal
35. Polandia
36. Reuni
37. Hongaria
38. Panama
39. Republik Ceko
40. Luksemburg
41. Paraguay
42. Meksiko
43. Chile
44. Malta
45. Haiti
46. Peru
47. Republik Dominika
48. Kuba
49. Guatemala
50. El Salvador
51. Uruguay
52. Jamaika
53. Kosta Rika
54. Nikaragua
55. Islandia
56. Ekuador
57. Bolivia
58. Greenland.

Bulan lalu, Arab Saudi membuka pendaftaran bagi umat Islam yang tinggal di dalam kerajaan untuk mengajukan pendaftaran ibadah haji tahun ini. Otoritas Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jemaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang, membalikkan pembatasan sebelumnya yang dipicu oleh pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.

Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sekitar 2,5 juta Muslim biasanya menjalankan ibadah haji setiap tahun di masa pra-pandemi. Muslim, yang secara fisik dan finansial mampu melakukan haji, wajib menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *