Hadits Isra’-Mi’raj yang Spektakuler

Muchotob Hamzah
Muchotob Hamzah, Anggota Dewan Penasihat PD IPHI Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



By Muchotob Hamzah, Anggota Dewan Penasihat PD IPHI Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Spektakuker karena:

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hajinews.id – Pertama, derajat hadits ini adalah mutawatir. Menurut Syaikh Al-Albani  dalam  “Al-Isra’ wal- Mi’raj, ia diriwayatkan oleh 16 sahabat.

Kedua, Substansi ringkasnya: Ketika di malam hari di bulan Rajab, Nabi saw tidur di rumah Ummu Hanik ra. Tiba-tiba datang Malaikat Jibril membawa kendaraan buraq=super kilat (barqun=kilat). Lalu Nabi saw. dibedah dan disucikan hatinya dengan air zamzam.

Diisra’kan

Nabi saw diisra’kan dari Masjidil-haram di Makkah ke Masjidil Aqsha di Palestina (umumnya ditafsirkan masjid Yerusalem di Palestina). Jarak antara keduanya ada 1239 km. 2. Nabi saw.salat dua rakaat dan menjadi imam bagi para nabi dan rasul yang telah wafat. 3. Nabi saw.ditawari susu dan khamr oleh malaikat Jibril as. Beliau mengambil susunya, sehingga Jibril berkomentar:”Anda telah memilih fitrah”.

Dimi’rajkan

Nabi saw dimi’rajkan ke langit lapis tujuh dan Sidratil Muntaha. 2. Tiap langit bertemu para nabi. Nabi Adam as.(1), Nabi Isa dan Yahya as (2), Nabi Yusuf as. (3), Nabi Idris (4), Harun as (5), Musa as. (6), Nabi Ibrahim as. (7). 3. Nabi saw.dan umatnya diwajibkan salat limapuluh kali. 4. Begitu nemui Nabi Musa as, disarankan oleh beliau untuk meminta keringanan, sehingga berakhir menjadi lima waktu. 5. Pahala lima waktunya disamakan dengan lima puluh waktu. 6. Nabi saw. sampai ke bumi di rumah Ummu Hanik dengan keadaan tikar yang masih hangat. 7. Nabi saw.ditertawai orang kafir meskipun banyak bukti yang beliau sampaikan.

Spektakular

Di saat orang masih berkendaraan onta, beliau memperkenalkan kendaraan buraq yang super kilat. Wajar kalau orang kafir tambah ingkar karena itu beliau dianggap tidak waras. 2. Betapapun begitu, orang secerdas Abu Bakar ra. langsung mengimaninya karena di

samping hidayah dari Allah SWT., barangkali didominasi oleh pengalaman dirinya selama bergaul dengan Nabi saw. yang terkenal Al-Amien sejak usia kecil hatta oleh musuh beliau sekalipun. 3. Nabi saw. yang waktu itu masih sugeng (hidup) menjadi imam salat untuk para Nabi yang telah wafat. 4. Nabi saw.dan umatnya sampai akhir zaman mendapat berkah dari saran Nabi Musa as. yang waktu itu sudah wafat sehingga salat wajib umat Islam hingga hari kiamat hanya lima waktu salat.

Yang nomer 4 di atas adalah penjelasan dari Syaikh Thaha Suchaimi, ulama besar di Singapura, keturunan darah Wonosobo Jawa Tengah. Dalam kitabnya “Hakikat Syrik”, beliau berkesimpulan dua hal. 1. bahwa jika Allah SWT kehendaki, orang yang hidup bisa bertemu orang yang telah wafat. 2. Orang sudah wafat seperti Nabi Musa as bisa berjasa pada orang yang masih hidup sehingga kewajiban salat dikurangi dari lima puluh waktu menjadi lima. Beliau tahu bahwa Nabi Musa as telah memasuki alam barzakh yang telah membatasi gerak orang yang sudah meninggal  (QS. 23: 100).

Memang masalah perjumpaan orang hidup dengan yang telah wafat terjadi khilafiyah para ulama. Silakan anda mau sependapat dengan yang mana.

Pertama: Mengakui adanya perjumpaan itu, seperti Al-Hafidz Imam As-Suyuthi (Al-Inshaf fi Haqiqat al-Auliya’, hlm. 124); Syaikh Nuh Ali Salman, mantan mufti Yordania dengan catatan bahwa jika orang melihat Nabi saw dalam mimpi atau sadar, Nabi saw.tidak menambah atau mengurangi syariat yang telah beliau ajarkan (Fatawa al-Hayah al-‘Ammah, no 68); Syaikh Ali Jum’at, mantan mufti Al-Azhar (Al-Bayaan al-Qawim li-Tashhih Ba’dh min al-Mafaahim).

Argumentasi mereka, karena para mujahid masih hidup dan mendapatkan rizki di alam sana (QS. 3: 169). Juga hadits tentang mimpi bertemu Nabi saw yang berarti bertemu betulan dengan beliau… (Syaikh Zakariya Al-Anshari, Asna al-Mathaalib…, Beirut: Dar al-Kutub al-Islam, 2007/3/106; Bukhari-Muslim).

Kedua, tidak mungkin perjumpaan tsb. Di antaranya: Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani (Fathul Baari 12/385); Imam As-Sakhawi  (Al-Qasthalani, Al-Mawaahib al-Laduniyah 5/295). Sekali lagi, up to you.

Wallaahu A’lam bis-Shawaab!!!

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *