Suara SBY: Apakah Ada Kegentingan Sistem Pemilu Mesti Diganti di Tengah Jalan?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara perihal gugatan sistem pemilu yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). SBY mengingatkan MK perihal gugatan ini.

Dalam tulisannya di Facebook yang dibagikan kepada wartawan, Ahad (19/2/2023), SBY mengaku tertarik dengan isu pergantian sistem pemilu seperti dalam gugatan di MK. SBY sudah lama tidak mengomentari isu perpolitikan Tanah Air.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan ‘time-line’ yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini,” kata SBY.

SBY mempertanyakan situasi kegentingan apa yang mengharuskan sistem pemilu harus diubah. SBY mencontohkan situasi krisis pada tahun 1998, ketika reformasi terjadi dan rezim Orde Baru Soeharto berakhir.

“Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan,” ujar SBY.

SBY mengakui mengubah sebuah sistem memang dimungkinkan. Meski demikian, SBY menegaskan saat ini proses pemilu tengah berjalan dah sebaiknya dilakukan musyawarah bersama ketimbang mengajukan gugatan ke MK.

“Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa ‘tenang’, bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK,” katanya.

Dia menilai, perubahan untuk menyempurnakan sistem pemilu di Indonesia bukanlah hal yang tak mungkin. Namun, SBY menyebut penyempurnaan ini jangan hanya bergerak dari sistem terbuka, yang sekarang digunakan, berubah ke sistem tertutup.

“Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan,” ucapnya.

“Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal,” ujarnya.

Menurut SBY, eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan untuk langsung mengubah hal yang mendasar. Khususnya, mengubah hal yang menyangkut ‘hajat hidup orang banyak’.

“Menurut pendapat saya, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya),” ucapnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *