Disway: Paranjoy Kerikil

Paranjoy Kerikil
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dahlan Iskan

Hajinews.id – INILAH satu-satunya wartawan yang dihukum ‘tidak boleh bicara dan menulis tentang konglomerat  Grup Adani’.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Umur wartawan itu sudah 67 tahun.

Konglomerat terbesar kedua India itu memperkarakan wartawan tersebut di dua arah: pidana dan perdata. Total 10 perkara.

Nama wartawan itu: Paranjoy Guha Thakurta.

Paranjoy ternyata sudah menulis soal Adani jauh sebelum Hinderburg Research New York membongkar sisi negatif Adani.

Bedanya Hinderburg kini lagi ‘’menang’’. Saham grup Adani runtuh tinggal separo harga. Sampai Jumat lalu pun masih terus turun. Adani kehilangan kekayaan USD 130 miliar. Atau hampir Rp 2.000 triliun. Dalam sekejap.

Tapi Adani masih konglomerat besar. Setidaknya masih 30 besar di India.

Sedang Paranjoy masih dalam status ‘’kalah’’. Awalnya. Belum tahu akhirnya nanti.

Paranjoy adalah wartawan ekonomi-politik. Tulisan pertama yang menyerang Adani terbit di EPW (Economic and Political  Weekly). Tahun 2017. Soal dugaan penggelapan pajak. Lalu soal Adani mendapat keuntungan dari kebijakan pemerintah.

Mingguan EPW pun disomasi Adani. Artikel itu harus dicabut dari EPW. Kalau tidak, Paranjoy dan penerbitnya akan diperkarakan.

Rapat pimpinan EPW pun diadakan. Paranjoy adalah pemimpin redaksi di mingguan itu. Di rapat itu diputuskan: artikel tersebut dicabut. Paranjoy menolak.

Tapi pimpinan perusahaan lebih berkuasa. Paranjoy belum boleh keluar ruang rapat kalau belum mau mencabut tulisannya.

Akhirnya Paranjoy setuju tulisan tersebut dicabut. Lalu ia minta selembar kertas. Ia menulis pengunduran dirinya.

Paranjoy belum kalah. Tulisan yang sudah dicabut itu pun ia kirim ke penerbit onlineThe Wire. Grup Adani pun menggugat penerbit The Wire dan Paranjoy. Bahkan mengadukan Paranjoy secara pidana.

Grup Adani tidak hanya menggugat di satu pengadilan. Konglomerat itu menggunakan lima pengadilan. Tiga di Gujarat (di tiga kota yang berbeda), satu di New Delhi dan satu di Mumbay.

Proses perkara ini panjang. Sampai datangnya Covid-19 belum semua selesai. Paranjoy punya alasan pandemi untuk tidak memenuhi panggilan pengadilan.

Akhirnya Paranjoy diancam akan ditahan. Tanpa bisa menggunakan uang jaminan.

Salah satu perkara yang sudah selesai adalah: keinginan Adani agar tulisan itu dicabut. Pengadilan memutuskan: tidak harus dicabut. Tapi beberapa kalimat harus diperbaiki.

Dalam perjalanannya yang panjang dan melelahkan Adani akhirnya mencabut semua gugatannya: kecuali untuk Paranjoy. Adani merasa tulisan itu mengandung unsur pidana. Paranjoy dianggap kunci semua itu.

Ketika perkara Paranjoy masih berproses, meledaklah ‘’bom’’ di Adani. Bom bikinan Hinderburg. Yang ditulis dalam laporan Hinderburg pun jauh lebih dalam dari yang ditulis Paranjoy.

Setelah bom Adani itu meledak Harian The Telegraph India mewawancarai Paranjoy.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *