Ini 3 Syarat Mendapat Syafaat Rasulullah SAW di Hari Kiamat, Apa Saja?

Syarat Mendapat Syafaat Rasulullah SAW
Syarat Mendapat Syafaat Rasulullah SAW
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Ketika malaikat Israfil meniup terompetnya, semua makhluk di dunia akan mati kecuali yang dikehendaki Allah SWT. Pada hari kiamat nanti, seluruh dunia akan dibinasakan oleh berbagai bencana dahsyat yang tidak dapat dibayangkan manusia sebagaimana dikisahkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Kemudian umat manusia akan dihidupkan kembali di Padang Mahsyar. Tempat yang disediakan oleh Allah SWT untuk seluruh umat manusia sejak zaman Nabi Adam hingga akhir dunia. Pada hari itu semua orang memikirkan nasib mereka sendiri. Anda benar-benar peduli. Mereka takut takaran amalnya tak cukup untuk membawanya ke surga.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mereka juga takut perbuatan buruk mereka selama hidup di dunia akan mengirim mereka ke neraka. Padang Mahsyar adalah hari penentuan, hari hisab atau Yaumul hisab.

Ada sosok hebat yang memiliki peran pada hari itu. Dia adalah junjungan kita, Nabi Muhammad SAW.

Pada hari itu, Nabi SAW adalah satu-satunya orang yang bisa memberi syafaat, usai nabi lainnya menyerah. Mendapat syafaat Rasulullah adalah jaminan bebas siksa kiamat dan berlanjut selamat di akhirat.

Lantas, siapa saja orang yang mendapatkan syafaat Rasulullah SAW di hari kiamat?

3 Syarat Mendapat Syafaat Rasulullah SAW di Hari Kiamat

Ustadz Tatam Wijaya, alumnus Pondok Pesantren Raudhatul Hafizhiyyah Sukaraja-Sukabumi, Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin” Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat melalui tulisannya di Nu Online menjelaskan secara umum, syarat utama mendapatkan syafaat Rasulullah SAW adalah tiga:

1. Meninggal dalam Keadaan Tidak Menyekutukan Allah

Meninggal dalam keadaan tidak menyekutukan Allah. Hal itu seperti yang ditandaskan dalam sabdanya:

أُشْهِدُكُمْ أَنَّ شَفَاعَتِي لِكُلِّ مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا

Artinya, “Aku bersaksi kepada kalian bahwa syafaatku diperuntukan bagi setiap muslim yang meninggal tidak menyekutukan Allah dengan apapun,” (HR Abu Dawud).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *