Alhamdulillah ! Hari Tua PNS Semakin Makmur, Gaji Pensiunan Tahun 2023 Bikin Sejahtera dan Buat Hidup Terjamin

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Selamat kepada PNS karena semakin makmur dari tahun ke tahun dengan tunjangan pensiun yang kini bisa mencapai angka Rp 1 miliar.

Pada tahun 2022, pemerintah memberikan gaji pensiunan PNS dengan skema pay as you go dari dana iuran PNS sebesar 4,75% dan dari gaji yang ditambah APBN.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Di tahun 2023 ini, pemerintah berencana mengubah skema pencairan gaji pensiun PNS menjadi metode fully funded.

Skema fully funded ini menjadi sistem pembayaran pensiun yang berasal dari iuran PNS sendiri dan juga pemerintah.

Besarnya gaji pensiunan PNS dengan skema fully funded akan disesuaikan dengan take home pay (THP) PNS setiap bulannya.

THR PNS sendiri terdiri dari gaji pokok, tunjangan sampai insentif setiap bulannya.

Dengan skema fully funded ini, PNS bisa mendapatkan Rp1 miliar yang jumlahnya sangat besar sekali bagi kebutuhan keluarga.

Dengan skema besar tersebut, tentu hari tua PNS menjadi jauh lebih terjamin karena mendapatkan uang yang sangat besar sekali.

Untuk regulasi gaji pensiunan PNS sendiri, mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 18 Tahun 2019.

Berikut daftar gaji pensiunan PNS yang diterima tahun 2023 ini:

– PNS Golongan I mendapatkan Rp1.560.800 s/d Rp2.014.900.

– PNS Golongan II mendapatkan Rp1.560.800 s/d Rp.2.865.000.

– PNS Golongan III mendapatkan Rp1.560.800 s/d Rp3.597.800.

– PNS Golongan IV mendapatkan Rp1.560.800 s/d Rp4.425.900.

– Tunjangan pensiun janda/duda PNS golongan 1 sebesar Rp1.170.600.

– Tunjangan pensiun janda/duda PNS golongan 2 sebesar Rp1.170.600 s/d Rp1.375.200.

– Tunjangan pensiun janda/duda PNS golongan 3 sebesar Rp1.170.600 s/d Rp1.727.000.

– Tunjangan pensiun janda /duda PNS golongan 4 sebesar Rp1.170.600 s/d Rp2.124.500.

Jadi, itulah tadi tunjangan pensiun yang akan didapatkan oleh PNS baik kepada PNS itu sendiri maupun untuk janda dan duda.

Tunjangan yang besar tersebut tentu sangat berguna di hari tua karena sudah tidak bekerja tapi tetap mendapatkan tunjangan di hari tua.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *