Meski sebab wafatnya terdengar begitu mengerikan, Hamzah bin Abdul Muthalib menerima balasan surga dan hidup bahagia bersama syuhada lainnya yang meninggal.
Paman Rasulullah SAW Ketika Wafat Tidak Dimandikan
Paman Rasulullah SAW ketika wafat tidak dimandikan, hal ini disebabkan oleh beliau meninggal saat berperang di jalan Allah. Hamzah bin Abdul Muthalib wafat dalam Perang Uhud sehingga dirinya dinyatakan wafat sebagai syuhada yang syahid di jalan Allah.
Setelah Perang Uhud usai, Rasulullah SAW bersama kaum muslimin lainnya mengumpulkan jenazah para syuhada yang berjumlah sekitar 70 orang untuk didoakan dan sholatkan.
Paman Rasulullah SAW sebagai seorang syahid jasadnya didoakan terlebih dahulu kemudian disusul lainnya. Setelah didoakan, jenazah Hamzah bin Abdul Muthalib tidak dimandikan dan tidak dipindahkan, melainkan langsung dikuburkan di tempat tersebut.
Jenazah yang Tidak Wajib Dimandikan
Dari kisah wafatnya paman Rasulullah SAW, dalam hukum Islam telah ditetapkan bahwa tidak semua jenazah wajib dimandikan. Ada beberapa syarat jenazah yang tidak wajib dimandikan, bahkan dianjurkan untuk langsung dikubur dalam kondisi apapun.
Mengutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari dari Kandungan hingga Kematian karya Muh. Hambali, berikut ini adalah syarat jenazah yang tidak wajib dimandikan:
- Orang yang mati syahid karena perang di jalan Allah SWT. Meskipun dalam kondisi junub.
- Orang yang mati saat ihram dan kain kafannya adalah baju ihramnya.
- Bayi yang baru lahir dan belum mengeluarkan suara.
Itulah kisah paman Rasulullah SAW yang meninggal ketika berperang di jalan Allah SWT.