Kita salah paham! Inilah Penjelasan Buya Yahya Tentang Dosa-Dosa seorang Istri yang Ditanggung suaminya

Dosa-Dosa seorang Istri yang Ditanggung suaminya
Buya Yahya
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Bahkan seorang suami yang telah menjadi ayah harus menanggung dosa anaknya sendiri. Apakah kedua pernyataan ini benar?

Buya Yahya menjelaskan dan meluruskan pernyataan tentang dosa-dosa yang ditanggung manusia hingga akhir hayatnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Buya Yahya, pengurus Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pesantren Al-Bahjah Cirebon, mengungkapkan kebenaran pernyataan tersebut, yang sering dilontarkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mengutip pernyataan Buya Yahya dalam video YouTube yang diunggah Al-Bahjah TV (5/10/2023).

“Salah itu dosa istri ditanggung suami, dosa anak ditanggung bapak. Dosa itu ditanggung masing-masing, kecuali suami (atau bapak) ikut andil dalam dosa istri sama dosa anaknya,” kata Buya Yahya.Dosa yang dimaksudkan bisa saja ditanggung oleh seorang suami atau ayah dapat terjadi apabila sebagai seorang imam dalam rumah tangga, ia tidak menasehati mereka.Tidak mendidik dan memberikan pengertian terhadap perilaku yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh seorang muslim atau tidak sesuai dengan hukum syara’.

Apabila hal tersebut terjadi maka barulah seorang ayah atau suami dipastikan memiliki kewajiban untuk menanggung dosa dari keluarganya.

Sebab ia melalaikan tugasnya sebagai pemimpin, kepala keluarga yang seharusnya memberikan dan menegaskan aturan yang membatasi perilaku muslim.

Sebagai contoh, Buya Yahya memberikan gambaran perihal kasus dimana memungkinkan seorang ayah harus ikut menanggung dosa anaknya.

“Seorang bapak membelikan alat-alat yang menjadikan anak maksiat, (contohnya membelikan) alat elektronik (dengan) tidak dibimbing, tidak dididik (cara penggunaannya kemudian) anak maksiat dengan itu,” jelas Prof. Yahya Zainul Ma’arif, Lc., M.A., Ph.D.

Maka sebetulnya yang tepat adalah apabila kita turut andil dalam dosa yang dilakukan oleh istri, anak bahkan orang lain sekalipun.

Jika kita tak memberikan nasihat, memperingati mereka atau didikan sebelumnya inilah yang dimaksud dengan turut menanggung dosa.

“Kalau kita ikut andil dalam dosanya, maka kita mendapat bagian saham dari dosa yang kita tanam,” kata Buya Yahya.

Jadi, sekali lagi ayah atau suami tidak menangung dosa milik istri dan anaknya dengan persyaratan seperti yang telah dijelaskan. (*)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *