Tanah Merah, Tanah Untuk Rakyat

Tanah Merah
Tanah Merah di depo plumpang
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle

Hajinews.id – Ahok telah melemparkan isu kesalahan terletak pada Anies Baswedan terkait Tanah Merah, lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Gayung bersambut. Mulai dari PDI-P, PSI, Denny Siregar, buzzerrp dan berbagai pasukan lainnya goreng-menggoreng isu ini, bahwa Anies bertanggung jawab atas kawasan Tanah Merah yang terbakar, karena Anies memberikan IMB (izin mendirikan bangunan) kepada masyarakat di sana, padahal mereka illegal.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Mental bobrok bangsa ini selalu mencari kambing hitam. Iwan Fals memuat dalam lirik lagunya “Sumbang”, yang menggambarkan mental bangsa kita, khususnya orang-orang politik, begitu sadis dan biadab. Bagaimana mungkin ketika belasan orang meninggal terpanggang dan ratusan orang luka serta seribuan warga mengungsi, Komisaris Utama Pertamina asal PDIP, Ahok, menuduh Anies bertanggung jawab? Bukankah kalau di Jepang, dalam kasus yang sama, Komisaris Utama yang langsung Harakiri dengan pedang Samurai? Merasa malu dan berdosa.

Tanah Untuk Rakyat

Tanah Merah adalah kawasan disekitar utara Kelapa Gading, yang dihuni puluhan ribu penduduk, secara bersempit-sempitan. Kawasan ini dulunya adalah HPL Pelabuhan Indonesia. Masa Sutiyoso berkuasa, paska reformasi 98, pembangunan perumahan mewah dilakukan secara massif di sekitar kawasan itu, oleh berbagai pengembang. Entah darimana uang mereka membangun, karena era itu era krisis ekonomi. Entah bagaimana mereka mendapatkan hak-hak tanah. Namun, di luar pengembang, rakyat terus memadati daerah Tanah Merah itu, yang disebut illegal. Menurut Okezone dalam “Cerita Tanah Merah, Cerita Warga Illegal”, 8/2/2012 dan Chozin Amirullah dalam ” Tanah Merah, Sebuah Awal Perburuan Suara”, Kompasiana, 8/6/2018, pertamina dan warga di sana hidup berdampingan sampai pada tahun 1992. Namun, setelahnya, Pertamina, secara sepihak, mengakui bahwa itu tanah mereka. Warga lantas mengajukan sengketa ke pengadilan. Pengadilan awalnya dimenangkan warga. Namun pada pengadilan tingkat lanjut, tanah itu dinyatakan tanah negara.

Puluhan tahun rakyat Tanah Merah hidup di sana tanpa KTP, tanpa IMB dan konsekuensinya tanpa kesejahteraan. Jika mereka lahir anaknya, atau meninggal bapaknya, maka mereka tidak tercatat di sana. Air dan listrik tidak disediakan negara. Sementara di sekitar mereka berdiri kawasan megah, rumah2 mewah, lapangan hijau mewah, mal-mal mewah, dan kehidupan glamour lainnya, atas ijin negara. Sangat kontras kemudian bahwa mereka tidak dapat kesempatan dari negara untuk hidup layak. Karena mereka illegal. Miskin dan illegal.

Jokowi dan Anies Baswedan adalah dua sosok yang berempati, berusaha mencari jalan keluar atau istilah Anies sebagai “Jalan Tengah”. Ahok tidak peduli, tentunya. Pada era Jokowi, warga Tanah Merah diberikan KTP dan struktur pemerintahan. Jokowi sebelumnya mendatangi tempat itu sebagai destinasi kedua kunjungan kampanye pilgub. Tanah Merah yang selama itu dikenal sebagai RT/RW 00/00, akhirnya mulai dianggap legal, punya RT/RW. Mereka sudah bisa menyekolahkan anak-anaknya, mendapatkan aksesnya kesehatan dan lainnya. Di era Anies, kawasan ini diberikan IMB kawasan, agar mereka bisa mengakses listrik dan air bersih secara legal. Namun, baik Jokowi maupun Anies tidak mengeluarkan sertifikat tanah, kenapa, sebab itu adalah wilayah pemerintahan pusat.

Pada saat era kepemimpinan Anies di Jakarta akan berakhir, ketua Fraksi PDIP Jakarta, mendesak Anies untuk memberikan sertifikat pada rakyat di sana. Hal ini sebagaimana dilaporkan Tirto.id dalam “Anies Didesak Tuntaskan Janji Legalisasi Tanah Warga Tanah Merah“, 10/3/22.
Memberi tanah untuk rakyat adalah pekerjaan mulia. Namun, sebagai gubernur, sekali lagi, Anies tentu tidak punya kewenangan. Sebaliknya Ahok terkenal dengan penggusuran rakyat Jakarta. Bahkan, tidak segan-segan menggunakan aparat militer untuk itu. Lalu, jikalau Ahok mengatakan bahwa dia memiliki data Tanah Merah ketika era debat pilgub 2017, sedangkan Anies tidak tahu, kenapa Ahok tidak menggunakan kekuatannya menggusur rakyat Tanah Merah, seperti yang dilakukannya di 113 lokasi secara kejam? (cnnindonesia.com/nasional/20160429104154-20-127492/ahok-disebut-cetak-sejarah-penggusuran-paling-brutal). Tentu saja sulit karena Tanah Merah terikat dengan kontrak politik Jokowi-Ahok pada rakyat di sana tahun 2012.

Kasus Tanah Merah sesungguhnya cerminkan bagi bangsa Indonesia untuk refleksi diri, kapan kita membicarakan Tanah Untuk Rakyat? Apakah semua tanah diberikan pada pengembang properti di perkotaan maupun kepada konglomerat perkebunan di pedesaan? Saat ini hanya segelintir pengembang menguasasi lahan perkotaan Jabodetabek. Pertanyaannya kapan negara Republik Indonesia bertanggung jawab untuk agenda Tanah Untuk Rakyat?????

Begitu juga kapan negara ini bisa mengalahkan mafia tanah yang semakin merajalela? Bahkan, umapamanya, kita mengetahui tanah pertamina dinyatakan direbut mafia tanah dengan nilai kerugian ratusan milyar, baru-baru ini. (m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/391935/pertamina-bertekad-rebut-kembali-haknya).

Kebakaran Depo Di Tanah Merah

Jum’at malam lalu Depo Plumpang milik pertamina terbakar. Jenderal TNI Dudung Abdurrahman termasuk petinggi negara yang pertama mengunjungi Depo Plumpang yang terbakar. Mungkin karena , sehari sebelum kebakaran, Jenderal Dudung juga mengunjungi tempat tersebut, dalam rangka peresmian “Integrated Terminal ” pengadaan BBM. Bisa jadi Jenderal Dudung penuh rasa ingin tahu, kenapa tempat itu terbakar setelah dia ke sana?

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *