Depo Plumpang Kebakaran, Kenapa Lu Sibuk Cari Kambing Hitam?

Depo Plumpang Kebakaran
Depo Plumpang Kebakaran
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Lu protes: kenapa Anies ketika jadi gubernur kagak mindahin warga Tanah Merah? Kenapa Anies kasih IMB buat rumah mereka? Lu coba masuk dari IMB ini untuk salahin Anies. Lalu lu membandingkan dengan Ahok. Emang Ahok berhasil mindahin mereka? Tugas pemimpin itu membuat langkah, bukan berkhutbah.

Lu tahu, warga Tanah Merah itu ber-KTP. Tahun 2012, Jokowi selaku Gubernur DKI telah terbitkan KTP kepada warga yang tidak punya tempat tinggal resmi. Kenapa tidak resmi? Karena rumah mereka tidak ber-IMB alias ilegal. Ini kesalahan awalnya. Kalau memang kita hanya bisa fokus untuk mencari kesalahan. Kalau mereka sudah ber-KTP, berarti mereka resmi jadi warga DKI.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Tapi, apa gunanya nyalahin Jokowi? Apa gunanya juga salahin yang lain? Kalau sudah nyalahin, masalah jadi teratasi? Tidak bro!

kawasan Tanah Merah ini masih dalam sengketa dan belum tuntas. Sementara, warga, dengan KTP Jakarta ini butuh layanan layaknya warga lainnya. Mereka butuh listrik dan butuh air bersih. Mereka punya kebutuhan dasar.

Anies, sebagai pemimpin Jakarta tidak boleh tinggal diam. Anies hadir dan dituntut untuk memberi pelayanan kepada mereka. Karena mereka ber-KTP DKI. Mereka resmi warga Jakarta. Sementara mereka berada di kawasan sengketa yang belum tuntas. Tanpa kejelasan status tempat tinggal, mereka tidak bisa mendapatkan layanan listrik, air bersih dan kebutuhan dasar lainnya. Bagaimana jalan keluarnya? Anies terbitkan “IMB Kawasan Sementara”. Satu RT satu IMB. Dengan IMB Kawasan Sementara ini, mereka berhak menerima layanan dari Pemprov DKI. Sampai sengketa tanah mereka tuntas di pengadilan, maka mereka akan mendapat kepastian hukum. Pertamina cukup mampu jika mau memindahkan mereka dengan ganti rugi yang layak. Ini bisa jadi win win solution. Ini cara yang paling elegan dan sangat beradab.

Sebagai gubernur DKI, Anies harus membuat langkah. Sebab, mereka punya hak yang sama, kagak boleh dibeda-bedakan dengan warga yang lain.

Warga Tanah Merah adalah warga legal, dengan KTP yang dikeluarkan oleh Jokowi. Karena mereka tinggal di tanah milik pertamina yang masih dalam proses sengketa, maka mereka tidak bisa mengakses layanan dari Pemprov DKI. Mereka tinggal puluhan tahun di situ, dan sudah 11 tahun memiliki KTP Jakarta. Alamatnya KTP-nya di situ. Sebagai warga resmi, mereka berhak dapat layanan dari Pemprov DKI. Bagaimana supaya mereka mendapatkan layanan itu tanpa melanggar aturan? Dibuatlah “IMB Kawasan Sementara” Ini solusi. Ini upaya memecah kebuntuan, sampai sengketa antar warga dan pihak pertamina selesai. Dengan langkah ini, lu masih mau nyalahin Anies? Keterlaluan!

Jakarta, 7 Maret 2023.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *