Deteksi Korupsi Jalan Tol, KPK: Dana Talangan Negara Rp4,5 Triliun Belum Balik

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus potensi korupsi dalam pengelolaan jalan tol lantaran menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,5 triliun.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut uang sebesar Rp4,5 triliun itu merupakan anggaran negara yang dipakai dalam menalangi pembebasan lahan jalan tol. Hanya saja, uang itu belum kembali ke pemerintah, padahal pembangunan jalan tol sudah selesi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Rp4,5 triliun itu pemerintah sudah beliin tanah pembebasan tanah, janjinya nanti kalau jalan tolnya jadi, dibalikin itu uang. Ternyata jalan tolnya sudah jadi 4,5 triliun nya belum dipulangkan,” tutur Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Tak hanya itu, Pahala juga menyebut rencana pengembalian uang pembebasan lahan jalan tol senilai Rp4,5 triliun itu juga belum jelas. Atas dasar itu, kata Pahala, KPK mendorong perbaikan tata kelola jalan tol.

“Belum jelas juga rencana pengembaliannya gimana, makanya kita dorong. Dipanggil dong semua, kan Rp4,5 triliun itu gede duitnya,” tutur Pahala.

Tak hanya itu, Pahala juga mengungkap permasalahan tata kelola jalan tol. Salah satunya, lima petinggi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang bergerak di bidang jalan tol.

“BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol. Nah lima orang BPJT, ternyata komisaris di perusahaan jalan tol, lah saya bilang gimana,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Atas temuan itu, Pahala akui telah melapor ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Bahkan, Hadi setuju kelima pejabat BPJT itu dicopot. “Pak menteri sudah setuju dicopot semuanya yang lima,” terang Pahala.

Seperti diketahui, KPK telah mengendus permasalahan tata kelola jalan tol. Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah iti memprediksi, potensi kerugian keuangan negara akibat permasalahan tata kelola jalan bebas hambatan itu mencapai Rp4,5 triliun.

Melalui akun Twitter @KPK_RI, lembaga antirasuah menemukan titik rawan korupsi tata kelola jalan tol. Adapun titik lemah tata kelola jalan tol itu seperti lemahnya akuntabilitas lelang, benturang kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tak melaksanakan kewajiban.

“Sejak 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM, nilai investasi Rp593,2 triliun. KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan, & BUJT tidak melaksanakan kewajiban, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp4,5 triliun,” tulis KPK dalam akun Twitternya, Selasa (7/3/2023).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *