Hajinews.id – Dalam Islam kita tidak boleh menunda hutang, kata Gus Baha.
Gus Baha mengatakan dalam kajiannya bahwa setiap muslim wajib membayar utang tepat waktu.
Setiap hutang, kata Gus Baha, harus dicatat oleh yang diberi dan memberi, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Selain itu, kata Gus Baha, orang yang pernah meminjam uang atau terlilit utang harus memiliki niat yang kuat untuk mengembalikannya.
Banyak orang bertanya-tanya bagaimana nasib seorang yang memiliki hutan setelah mereka meninggal.
Berikut penjelasan nasib orang yang memiliki hutang menurut K.H. Ahmad Bahauddin atau lebih dikenal dengan Gus Baha.
Melansir dari kanal Youtube El Yeka dengan berjudul ‘Solusi Hutang yang Tak Terbayar’, Gus Baha menjelaskan tentang hukum hutang orang yang sudah meninggal.
Ia menjelaskan, hutang piutang sama sekali tidak boleh disepelekan.
Meskipun ia mati dalam perang dan sebagai jihad, hutang tetap akan dihisab oleh Allah SWT saat di akhirat kelak.
Lalu, jika yang berhutang sudah meninggal, apa yang harus dilakukan oleh keluarga yang masih hidup untuk menutupi hutang tersebut?
Solusi yang diberikan Gus Baha dikutip dari salah satu hadist shahih, simak penjelasannya berikut.
“Misalnya di dunia Anda punya hutang yang banyak, entah untuk kebaikan atau untuk yang lain, pokoknya hutang banyak terus ingin tobat,” kata Gus Baha.
Ia menegaskan terlebih dahulu, jika dosa hutang itu kemungkinan dimaafkan itu sangat kecil.
“Saya ajari Anda, kemungkinan dimaafkan itu kecil ketika hutang banyak, meskipun ketika meninggal ditanya ‘yang punya salah Anda ampuni ya, kalau punya hutang dibebaskan ya’,” sambung Gus Baha.