Akrobatik Penyelamatan Dugaan Mega Skandal di Kementerian Keuangan

Mega Skandal di Kementerian Keuangan
Sri mulyani dan Mahfud MD
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Hajinews.id – Masyarakat tercengang, tidak percaya. Seorang pegawai pajak eselon tiga, Rafael Alun Trisambodo, mempunyai harta kekayaan tidak normal untuk seorang pegawai negeri. Yang bersangkutan juga diduga terlibat pencucian uang. PPATK sudah memblokir setidak-tidaknya 40 rekening milik Rafael Alun dan keluarga, dengan total transaksi mencapai Rp500 miliar, belum termasuk cash yang ditemukan di safety deposit.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ternyata, bukan hanya Rafael Alun. Tetapi, ada 69 pegawai pajak lainnya yang juga mempunyai harta kekayaan tidak normal. Katanya, sedang diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Tetapi, masyarakat tidak percaya pemeriksaan internal akan efektif, untuk kasus dugaan kejahatan yang terstruktur dan kolektif. Pasti mangkrak!

Kemudian KPK mengungkap ada 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan. Tidak normal. Juga diduga terkait pencucian uang.

Puncaknya, Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD mengatakan ada pergerakan uang mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan, diduga terlibat pencucian uang. Jumlahnya mencapai Rp300 triliun, dan melibatkan 467 pegawai Kementerian Keuangan.

Angka Rp300 triliun ini tidak mengejutkan. Mungkin malah terlalu kecil. Kalau dibagi 467 orang yang diduga terlibat pencucian uang, maka masing-masing mempunyai Rp642 miliar. Tidak jauh beda dengan peredaran uang di rekening Rafael Alun, pegawai pajak eselon tiga.

Sri Mulyani membantah. Mengaku tidak tahu mengenai laporan PPATK atau uang Rp300 triliun.

PPATK langsung memberi respons. “Kami sudah memberi laporan sebanyak 200 kali sepanjang 2009-2023”, kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Safari Penyelamatan

Wakil menteri keuangan dan Irjen kementerian keuangan menemui Mahfud. Katanya mau klarifikasi Rp300 triliun itu.

Biasa, setelah pertemuan diadakan konferensi pers. Para pejabat mulai berhalusinasi. Mengatakan, Rp300 triliun hanya sedikit yang terkait korupsi Kementerian Keuangan. Yang banyak berasal dari pencucian uang. Oleh siapa? Sementara itu, tentu saja diduga oleh 467 pegawai pajak yang sudah disebut sejak awal?!

Hari berikutnya, Sri Mulyani bertemu Mahfud. Tampil bagaikan hero, Sri Mulyani malah mengaku sudah menerima 266 laporan selama periode 2007-2023.

Sepertinya ada niat pengaburan informasi. Karena, kenapa tidak menyebut saja jumlah laporan dalam periode yang disebut PPATK, yaitu 2009-2023? Kenapa harus berbelit tarik ke 2007?

Tidak masalah, berarti ada 66 laporan untuk periode 2007-2008, dan 200 laporan untuk periode 2009-2023?!

Sri Mulyani juga mengatakan, sebanyak 185 laporan dari PPATK atas permintaan sendiri, atas permintaan Irjen Kementerian Keuangan, terkait data pegawai di Kementerian Keuangan.

Sisanya, 81 laporan atas inisiatif PPATK, menyangkut transaksi keuangan mencurigakan pegawai kementerian keuangan.

Drama terakhir, perwakilan PPATK datang ke Kementerian Keuangan, alasannya mau klarifikasi Rp300 triliun.

Dalam konferensi pers, perwakilan PPATK memberi pernyataan, bahwa laporan dugaan pencucian uang di lingkungan kementerian keuangan tidak dilakukan oleh pegawai kementerian keuangan. Artinya, laporan tersebut bukan mengenai transaksi keuangan pegawai kementerian keuangan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *